TANJUNG SELOR – Dampak pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, akan dirasakan masyarakat jika tidak diantisipasi.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus detail dan jelas. Bukan hanya sekadar dibuat. Sebab perubahan bentang alam harus diperhatikan. Sama halnya dengan Ibu Kota Negara (IKN), harus diketahui dampak negatif di tempat lain sebesar yang terjadi di wilayah sendiri.
“Jadi tahapan yang diperlukan, membuat kajian yang bisa dilakukan berdasarkan pertanyaan yang ada di masyarakat. Saat ini, melengkapi fisik yang ada. Agar tidak merugikan,” terang Prof Dr. Rudianto Amirta, Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), kemarin (1/2).
Kekhawatiran dan pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang untung dan rugi dapat dijawab melalui KLHS dari pembangunan KIPI. Dengan KLHS, antisipasi dari dampak pembangunan kawasan industri dapat dilakukan sejak dini.
Seperti melakukan alih profesi masyarakat, itu yang harus dilakukan. Ada perubahan pilihan. Risiko terburuk, perubahan komunitas masyarakat dari nelayan ke industri. Masyarakat harus dilatih, jika industri manufaktur sudah jalan. Termasuk dilakukan penguatan.
Ini, kata dia, bukan sentral saja, namun harus ada pendamping dan penguatan. Tidak mudah untuk melakukan hal tersebut. Akan tetapi, jika dilatih maka akan berubah secara perlahan.
“Kita semua akan bertahan dan beradaptasi. Yang tidak melakukan itu, maka akan berdampak. Jadi harus ditentukan sekarang,” pesannya.
KIPI bukan hanya berdampak di Kaltara. Melainkan juga luar Kaltara, bahkan di negara-negara Eropa. Di mana itu merupakan proyek dunia, yang akan membahas dan menghasilkan produk smelter yang masuk ke dunia.
“Diperlukan program studi serta politeknik yang dibutuhkan KIPI. Masyarakat Kaltara tidak boleh menjadi penonton,” harapnya.
KIPI tersebut pun telah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menurut Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, pengelolaan kawasan itu bakal menjadi role model pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia.
Untuk mengawal dan menyukseskan pengembangan kawasan tersebut, perlu dilakukan upaya percepatan. Salah satunya melalui sosialisasi mengenai pembangunan Kawasan Industri Hijau.
“Untuk mendorong para pihak agar dapat berperan aktif dalam pembangunan energi hijau di Kaltara,” ujar Gubernur, Senin lalu (31/1).
Evaluasi terhadap pembangunan KIPI, akan dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan aturan yang ada. Terdapat tiga perusahaan, salah satunya PT Kalimantan Industrial Park Indonesia. Bersama dua perusahaan lainnya, Pemprov Kaltara akan memberikan penilaian atas kinerja perusahaan tersebut. Progress pembangunan juga harus jelas, agar target operasional KIPI bisa tercapai.
“Kita evaluasi perusahaan yang ada. Jika tidak memperlihatkan progress, maka akan kita ganti. Itu bentuk penegasan kita, dalam mewujudkan KIPI dan mempercepat pembangunannya,” tegasnya. (kn2)


