Saturday, 25 April, 2026

Paguyuban Eks Pilot Merpati Perjuangkan Tagihan Mantan Karyawan

Para mantan pilot Merpati tidak sulit untuk terbang lagi bersama maskapai lain setelah perusahaan maskapai pelat merah itu tutup. Di tengah kesibukannya mengudara, kapten-kapten tersebut membentuk paguyuban untuk memperjuangkan tagihan-tagihan mereka dan karyawan lain yang belum diselesaikan Merpati.

LUGAS WICAKSONO, Surabaya

KAPTEN Anthony Ajawaila bersama 125 mantan pilot Merpati Nusantara Airlines (MNA) sepakat membentuk Paguyuban Pilot Ex Merpati Nusantara Airlines pada tahun lalu. Terbentuknya paguyuban tersebut tidak terlepas dari desakan para mantan pegawai yang tagihan-tagihannya berupa gaji terutang, pesangon, dan uang pensiun tidak kunjung diselesaikan perusahaan maskapai pelat merah itu. Anthony ditunjuk sebagai ketua.

“Mereka meminta kalau bukan pilot (yang memperjuangkan) tidak akan jalan. Langkah pertama kami dengan membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi mengenai kondisi kami pada Juli 2021,” ujar Anthony.

Mayoritas dari 157 eks pilot Merpati sebenarnya sudah terbang lagi dengan maskapai lain setelah Merpati tutup pada 1 Februari 2014. Termasuk Anthony yang kini sudah sembilan tahun menjadi pilot Sriwijaya Air dan akan pensiun tahun depan. Kalaupun ada pilot yang tetap di darat, pria 64 tahun ini menyebut bahwa itu pilihan mereka.

Meski telah memiliki pekerjaan tetap, para pilot itu merasa perlu untuk memperjuangkan hak mereka yang menjadi tagihan PT MNA.

Tidak hanya untuk kepentingan para pilot, tetapi juga bentuk solidaritas mereka bagi 1.233 mantan karyawan yang butuh haknya segera diselesaikan. Terlebih sebagian dari mereka berada dalam keadaan ekonomi sulit karena tidak bisa bekerja lagi setelah Merpati tutup.

“Bagi para mantan pegawai, tagihan Rp 200 juta cukup berharga untuk kebutuhan mereka seperti biaya pendidikan anak dan kebutuhan lainnya,” katanya.

Sebagian mantan pegawai Merpati harus berusaha lebih keras karena belum mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik daripada di Merpati. Tidak terkecuali pegawai yang memiliki jabatan sekalipun. Mereka sulit mencari kerja karena keterbatasan lowongan yang sesuai keahlian mereka di maskapai maupun perusahaan lain.

“Mantan district manager ada yang sampai jadi petani penggarap sawah orang lain di desa. Kalau pramugari mereka rata-rata jika tidak bekerja di maskapai lain bisa survive setelah menikah. Tapi, untuk pramugara dulu sampai ada yang jadi kuli bangunan,” ujarnya.

Anthony bersama rekan-rekan sesama pilot lain dan ribuan pegawai sedikit bernapas lega pada 2016 setelah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyelesaikan 20 hingga 30 persen tagihan mereka di Merpati.

Setelah itu, pada 2018 majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya sempat mengesahkan perdamaian (homologasi) antara PT MNA dan para kreditur dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Homologasi tersebut disahkan setelah kreditur menyepakati proposal perdamaian yang diajukan PT MNA.

Kala itu, perusahaan maskapai tersebut optimistis akan mendapat investor baru dan segera beroperasi lagi. Setelah itu, mereka akan membayar tagihan kepada para kreditur, termasuk eks karyawan.

“Kami kemudian mengambil langkah untuk mengajukan permohonan pembatalan perdamaian di Pengadilan Niaga Surabaya agar Merpati bisa pailit dan aset-aset bisa dibereskan untuk menyelesaikan tagihan kami,” tuturnya.

Dua pekan setelah Anthony dan kawan-kawannya mengajukan permohonan tersebut, PT PPA mengikuti langkahnya dengan mengajukan permohonan yang sama. Majelis hakim memutus permohonan PT PPA lebih dahulu dengan menyatakan PT MNA pailit. (*/c6/git/jpg)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru