TANJUNG SELOR – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2023 diprediksikan menurun. Diakibatkan penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat ke daerah.
Namun, hal tersebut pun dibantah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto. Menurutnya, DAK itu tidak biasa dijadikan asumsi untuk memprediksikan penurunan APBD. Penyusunan APBD sudah tertuang dalam tiga aturan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, mekanisme dan pedoman penyusunan APBD. Termasuk termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Kemudian terdapat aturan lainnya, berupa Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Prediksi itu saya rasa tak bisa dibenarkan dan dipastikan. Apalagi, kita melihat penerimaan negara semakin baik. Penerimaan negara, informasinya hampir 100 persen. Sumber pendapatan kita, bukan hanya DAK saja. Banyak sumber pendapatan Kaltara, selain DAK. Kita optimis APBD Kaltara 2023 bisa naik,” jelasnya, Minggu (26/6).
Bahkan, berdasarkan aturan yang ada. Dasar penyusunan APBD berdasarkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang diterima oleh daerah. Penurunan transfer DAK ke Kaltara, tidak bisa dijadikan asumsi untuk memprediksikan penurunan APBD 2023 mendatang. Sebab hingga saat ini, belum diketahui berapa TKDD yang diterima Kaltara.
APBD Kaltara 2023 masih sebatas prediksi yang belum ada kejelasan. Jika sudah ada pergerakan dari realisasi APBD, sumber pendapatan Kaltara dan TKDD yang diterima Kaltara. Maka bisa dilihat dan diketahui, APBD 2023 alami penurunan atau tidak. Pemprov Kaltara, masih optimis jika APBD bisa naik di 2023 mendatang.
“Tahun ini tak ada refocusing lagi. Yang ada, anggaran penanganan untuk pemilihan ekonomi, kesehatan dan jaring pengaman sosial. Itu masuk dalam Belanja Tidak Terduga. Jadi kita akan melihat pergerakannya seperti apa,” tuturnya. (kn-2)


