TANJUNG SELOR – Penghapusan tenaga kontrak di lingkup pemerintahan, baik pusat maupun daerah masih menjadi kontroversi. Beberapa daerah menganggap hal itu perlu pertimbangan.
Namun, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum menemukan solusi, mengenai nasib ribuan lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemprov Kaltara.
Tercatat kurang lebih 3.200 tenaga PTT di Pemprov Kaltara. Perlu formula yang tepat untuk mengakomodir PTT tersebut. Analisis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Arya Mulawarman mengatakan, sejumlah solusi bisa ditawarkan.
Namun butuh perhitungan, sebab dampaknya juga pada daerah. Penghapusan tenaga kontrak masih menjadi persoalan. “Kami masih kebingungan seperti apa mereka nanti. Apa solusinya dan bagaimana nantinya. Kita juga perlu melihat dampaknya nanti,” ungkapnya, Kamis (7/7).
Salah satu langkah yang diambil, dengan mencari referensi di beberapa daerah. Salah satunya Kalimantan Timur (Kaltim) serta daerah lainnya di pulau Kalimantan. Tidak hanya itu, solusi dan referensi sampai ke Pulau Jawa. Dimana salah satu daerah yang memiliki jumlah PTT yang banyak, yakni Jawa Barat (Jabar). Jumlah PTT Jabar berdasarkan informasi sebanyak 21.000 orang.
“Kami di BKD, masih mencari referensi ke daerah lain. Tidak boleh gegabah. Jabar saja PTT cukup banyak mencapai 21.000 orang. Mereka juga masih belum mendapatkan solusi. Jadi kita harus melakukan komunikasi dengan daerah lain, agar solusi yang ditawarkan kepada PTT ini berdampak baik,” harapnya.
Menurut dia, solusi keikutsertaan PTT dalam rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memang tepat. Namun tidak semua PTT akan lolos dan menjadi PNS atau P3K. Sebab rekruitmen biasanya dibuka untuk umum. Dengan kuota yang tidak terlalu banyak. Misalnya, rekruitmen sebelumnya, kuota atau formasi yang ada sebanyak 422 orang. Begitu juga dengan P3K, kuota yang dibuka 1.098 formasi. Dimana sebanyak 442 formasi untuk CPNS dan 656 formasi P3K.
Belum lagi, kuota formasi yang ada tidak semuanya sesuai kualifikasi pendidikan PTT yang ada. Ditambah jumlah formasi yang disediakan. Hal ini menjadi tantangan.
Berkaitan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan, juga ditanggapi Bupati Bulungan Syarwani. Dia mengatakan, rencana itu tentu menjadi bahan evaluasi yang perlu diskusikan di internal pemda.
Konsekuensi tenaga honorer, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), akan ada penghapusan bagi tenaga kontrak sampai tahun 2023.
“Faktanya saat ini, tenaga kontrak masih dibutuhkan pada beberapa sektor. Seperti tenaga keperawatan di rumah sakit atau Puskesmas. Jika semuanya berharap dari para ASN (Aparatur Sipil Negara), masih sangat terbatas,” tutur Syarwani.
Untuk menyiasat kekurangan itu, perlu adanya layanan dasar yang harus dipenuhi. Dengan memberdayakan tenaga honorer. Solusi yang diambil ketika tenaga honorer dihapuskan. Salah satunya dengan cara pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Itu sangat mungkin, honorer diangkat menjadi PPPK. Tapi ada mekanismenya, kalau saya berharap tenaga kontrak benar-benar bisa diperjuangkan atau statusnya dinaikan menjadi PPPK. Tetapi kembali lagi, sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” ungkapnya.
Ketika pun diangkat menjadi PPPK, harus ada jaminan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan lain, para tenaga honorer di outsourcing atau dipihak ketigakan. Dari Kemenpan-RB, ada beberapa pertimbangan sebelum tenaga kontrak dihapus.
Di Bulungan, terhadap beberapa sektor sudah diberlakukan outsourcing, seperti tenaga kebersihan. Karena mekanismenya melalui pengadaan. Di sisi lain, yang menjadi pertimbangan jika semua dipihak ketigakan, badan usaha mana yang mampu dan memenuhi standar kualifikasi.
“Di Bulungan, honorer kita cukup banyak. Baik di bidang administrasi umum maupun bidang pendidikan dan kesehatan. Karena ini kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan Nurdiana menambahkan, jumlah honorer sesuai pendataan saat ini ada 3.000 orang. Sektor yang paling banyak serap tenaga kontrak di Satpol PP dan PMK. Jumlahnya sekitar 200 orang. Lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Soal pengangkatan itu, kita tidak tahu persis. Betul atau tidaknya, yang jelas kita saat ini disuruh memetakan tenaga honorer,” imbuhnya.
Setelah pemetaan, kemudian akan dilihat sesuai kebutuhan atau Anjab/ABK. Pengangkatan PTT menjadi PPPK bakal menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Kita tidak bisa usulkan formasi kalau tidak ada anggaran,” tegasnya. (kn-2)


