TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan mewajibkan surat pernyataan, bagi calon siswa baru dengan agama selain dari 6 agama yang diakui di Indonesia.
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, ada satu peserta yang menandatangani surat pernyataan, antara orangtua siswa dan pihak sekolah. “Anak harus bersedia mentaati peraturan sekolah. Terutama pelajaran yang ada, sesuai keyakinan agamanya. Sekolah meminta surat pernyataan dari orangtua, dengan tanda tangan di atas materai,” terang Kepala Disdikbud Tarakan Budiono, Kamis (14/7).
Surat pernyataan ini diberlakukan mulai tahun ajaran 2022/2023, setelah sebelumnya ada permasalahan peserta didik yang menganut keyakinan Saksi Yehuwa. Permasalahan saat ini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dengan adanya surat tersebut, sekaligus mengantisipasi masalah serupa terjadi di sekolah. Jika ada calon siswa yang agamanya tidak termasuk dalam 6 agama yang diakui Indonesia. Maka diwajibkan membuat surat pernyataan di atas materai. “Sudah kami bicarakan dengan baik dari pihak sekolah maupun orangtuanya. Dibuatlah surat pernyataan. Bersedia mengikuti pelajaran dari salah satu agama di 6 yang diakui itu,” ungkapnya.
Ia menyebut, ada 3 siswa yang sebelumnya bermasalah berkaitan keyakinan Saksi Yehuwa. Saat ini, satu siswa sudah duduk di bangku kelas 1 SMP. Kemudian SD kelas 5 dan kelas 6. “Dari sisi hukum mau banding dan sekarang ada yang sampai ke tahap Peninjauan Kembali (PK) dipersilakan. Tapi kami mendekati secara kekeluargaan, seperti yang ada di kelas 1 SMP. Kami bantu di Paket A, supaya bisa lulus SD jadi bisa masuk SMP. Selanjutnya untuk nilai agamanya kami serahkan kepada komunitas mereka (Saksi Yehuwa),” urainya.
Pihak sekolah memberikan waktu kepada komunitas Saksi Yehuwa, untuk memberikan pelajaran agamanya di sekolah. Sehingga tetap terpantau selama kegiatan pelajaran. Sedangkan terkait anak-anak ini, tidak mengikuti kegiatan upacara dan hormat bendera sudah diberikan pengertian kepada anak maupun orangtua siswa.
“Kami lakukan pendekatan baik-baik. Sifatnya kan masih anak-anak juga, biasa bermain. Jadi, masih bisa kami arahkan. Tapi kalau untuk siswa baru, sudah kami wajibkan surat pernyataan itu. Agar tak ada masalah serupa,” pungkasnya. (sas/uno)


