Thursday, 30 April, 2026

Laporan Masyarakat Sangat Penting

TANJUNG SELOR – Jabatan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara diemban oleh Maria Ulfa. Proses pelantikan pun sudah terlaksana pada Sabtu lalu (16/7) di Kantor DPRD Kaltara.

Sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara yang baru, persoalan pelayanan publik masih jadi bahan evaluasi ke depannya. Mengingat, masih ada pelayanan publik yang dinilai kurang atau sedang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Maka perannya melakukan pengawasan yang lebih maksimal lagi.

“Laporan masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan evaluasi,” ujar Maria.

Ke depannya, lanjut Maria, akan lebih fokus pada pengelolaan pengajuan pelayanan publik. Mengingat, masih ada yang belum menyediakan wadah atau ruang untuk masyarakat. Ketika ingin mengadukan soal pelayanan publik yang belum maksimal.

Belum optimal tersebut, misalnya ruang atau fasilitasnya sudah ada. Tetapi orang yang standby memberikan pelayanan belum maksimal dan belum kompeten. Pasalnya, Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik diwajibkan kepada setiap penyelenggara memiliki unit pengelola pengaduan.

Apabila ini dimanfaatkan dengan maksimal, maka bisa memberikan kemudahan, dan kepuasan bagi masyarakat. “Jika pengelolaan pengaduan dikelola maksimal, masyarakat tak harus datang ke kantor Ombudsman untuk melapor. Cukup lewat pelayanan pengaduan yang telah disiapkan,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Maria, yang perlu ditingkatkan mengenai sinergitas bersama stakeholder terkait. Adanya evaluasi yang dilakukan, maka bisa diketahui persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik tersebut. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru