TARAKAN – Hingga semester I realisasi Wajib Pajak (WP) di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Tarakan sudah mencapai Rp 34,6 miliar atau 44 persen, dari target sebesar Rp 77,5 miliar.
Kepala UPT Kantor Samsat Tarakan Irawan mengatakan, sebenarnya pada semester I ini capaian sudah melebihi dari target yang ada. “Harusnya kita target di semester pertama 44 persen, yaitu sebesar Rp 30,6 miliar. Artinya kita sudah lebih target sebanyak Rp 4 miliar,” jelasnya, Kamis (21/7).
Semua WP yang ada sudah mencapai target hingga semester I. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP). Untuk PKB, sudah mendapatkan realisasi Rp 18,1 miliar, BBNKB Rp 16,3 miliar dan AP Rp 192 juta.
“Jadi tak sia-sia semua rutinitas kegiatan di lapangan dan inovasi serta metode yang kita gunakan,” ujarnya.
Meski sudah mencapai target di Semester I, dalam melakukan beberapa pelayanan pihaknya juga mendapatkan beberapa kendala. Salah satunya, belum bisa razia langsung bersama pihak kepolisian. Biasanya razia umum yang dilakukan bersama pihak kepolisian, akan bersifat stasioner.
Namun untuk menghindari massa berkumpul, maka hingga saat ini belum pernah dilaksanakan lagi. Selain itu, masih ada beberapa pelayanan yang dalam pembatasan, akibat pandemi Covid-19.
“Mungkin kalau itu (razia stasioner) dilaksanakan, bisa saja realisasi melebihi lagi. Karena efek kegiatan itu akan berakibat masyarakat akan segera melunasi pajak kendaraannya,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih intens melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti jemput bola kepada masyarakat. Sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat yang akan membayar WP kendaraannya. Sebelum masa berlaku WP harus diperpanjang.
“Hasil kami turun ke lapangan itu lumayan. Bahkan kita juga sudah meningkat pelayanan yang ada di gerai-gerai. Kami usahakan tepat waktu buka dan tutup sesuai waktunya. Jadi tak ada istilah tutup duluan, karena mungkin ada saja WP yang ingin melunasi pajaknya,” tuturnya. (kn-2)


