Thursday, 30 April, 2026

Target Tahun Ini, Pajak Kendaraan Dinaikkan Rp 500 Juta

TARAKAN – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Tarakan diberi target untuk wajib pajak sebesar Rp 77,5 miliar. Terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP).

Kepala UPT Kantor Samsat Tarakan Irawan menyebutkan, untuk target wajib PKB tahun ini Rp 41,5 miliar, BBNKB Rp 35,5 miliar dan AP Rp 500 juta. “Target PKB dan BBNKB masing-masing ada kenaikan sebesar Rp 500 juta, dari target tahun lalu. Sementara untuk AP tetap targetnya Rp 500 juta,” jelasnya, Sabtu lalu (5/2).

Untuk mencapai target, pihaknya mengenjot semua pelayanan yang berkaitan dengan realisasi wajib pajak. Terbukti pada Januari lalu, untuk realisasi PKB sudah mencapai Rp 2,6 miliar. Jika dibandingkan dengan realisasi PKB pada Januari di tahun lalu, ada kenaikan Rp 105 juta. “Tahun lalu itu pada Januari sebesar Rp 2,5 miliar,” sebutnya.

Sementara realisasi BBNKB sudah mencapai Rp 2,6 miliar dan didapati mengalami kenaikan juga apabila dibandingkan realisasi Januari 2021. Saat itu, realisasi BBNKB hanya sebesar Rp 1,4 miliar. Pihaknya berharap, tren kenaikan realisasi wajib pajak akan terus bertambah.

Bahkan untuk triwulan pertama di tahun ini, diharapkan realisasi sudah mencapai 15 persen, dari target. “Jadi sudah ada tanda-tanda kenaikan dari tahun lalu. Kenaikan ini mungkin karena level PPKM menurun,” ungkapnya.

Untuk mencapai target wajib pajak, lanjut Irawan, sudah meningkatkan beberapa pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan door to door excellent service. Melalui layanan tersebut, petugas akan tetap melayani masyarakat apabila datang ke kantor Samsat saat jam pelayanan sudah ditutup.

“Kami tetap layani dan tetap daftar. Ketika warga kembali sudah terima pelunasannya. Bahkan kalau yang bersangkutan memberikan alamat, maka akan diantar ke rumahnya langsung,” ujarnya.

Ada juga pelayanan Jumat Berkah yang disiapkan Samsat Tarakan. Jadi masyarakat yang antre saat melakukan pembayaran pajak di Kantor Bersama Samsat, akan diberikan makanan ringan. Hal itu untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Termasuk ada juga pelayanan broadcast WhatsApp kepada wajib pajak.

Dari layanan tersebut pihaknya akan mengirimkan pemberitahuan kepada masyarakat, yang akan pembayaran wajib pajak sebelum jatuh tempo. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru