TARAKAN – Tertangkap tangan tengah memotong besi milik Pertamina di area sumur minyak, pria berinisal RK diamankan security PT Pertamina Fuel Tarakan, sekira pukul 07.00 Wita, 24 Juli lalu.
Dalam melakukan aksi pencurian tersebut, RK tidak sendiri. Tetapi bersama dua rekan lainnya, masing-masing berinisial SG dan AR. Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama mengatakan, awalnya RK sedang memotong besi di mesin 961 di Kelurahan Kampung Enam. Saat didekati security, RK sempat melarikan diri dan tertangkap di sebuah rumah kosong di tempat kejadian perkara (TKP).
“RK mengaku dibantu temannya, SG. Security jemput SG di rumahnya, Gang 2 Kampung Enam. Lalu keduanya diserahkan ke kami,” terangnya, Minggu (7/8).
Hasil pengembangan diketahui ada satu orang lagi yang terlibat yakni AR. Tersangka AR diamankan di rumah kontrakan RK keesokan harinya. Kemudian ada tiga orang lagi yang namanya disebut RK masih berstatus buron.
“Kerugian Pertamina sekitar Rp 316.417.500, karena tidak berjalannya produksi. Sumurnya tidak beroperasi, akibat besinya dipotong tersangka. Sumur yang besinya dicuri ini masih aktif,” jelasnya.
Pengakuan tersangka, sudah melakukan pencurian selama 4 hari berturut-turut sejak 20 Juli lalu. Pencurian dilakukan malam dan pagi hari secara bergantian. Saat dikembangkan ke lokasi barang bukti. Ada yang masih di tangan tersangka dan sebagian sudah dijual.
Barang milik Pertamina yang dicuri sudah dijual ke sejumlah tempat pembelian besi tua. Seperti di Jalan Bukit Cinta dan di Jalan Beringin. Biasanya, setelah berhasil mencuri besi tua akan langsung dijual tersangka. “Mereka (para tersangka) menggunakan motor mengangkut barang curiannya. Uang hasil penjualan digunakan untuk beli sabu,” ungkapnya.
Modus yang digunakan para tersangka, dengan bekerjasama untuk memastikan kondisi sepi dan segera beraksi. Pekerjaan sebagian besar dilakukan pada malam hari, namun jika belum selesai akan dilanjutkan pagi hari. “Pakai pemotong besi, padahal besinya tebal-tebal. Kalau dipikir memang memakan waktu lama untuk menggergaji,” tuturnya.
Kesulitan melakukan penangkapan ketiga pelaku lain yang masih buron. Menurut Gian, para pelaku tidak menggunakan handphone. Komunikasi dengan berkumpul di rumah RK. Ketiganya juga diketahui masih tetangga dan sudah saling kenal sejak masih kecil.
“Kalau ada duit, nyabu. Habis uang, pergi lagi. Begitu saja bergantian mencuri. Tim juga tidak berdua, ada yang dating, yang jual dan menggergaji,” imbuhnya.
Motor yang digunakan tersangka sudah diamankan sebagai barang bukti. Pengakuan ketiganya, memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Biasanya hanya pekerjaan serabutan. Selain masih ketergantungan sabu, tersangka ini merupakan residivis dan beberapa kali masuk penjara.
“Ketiganya kami jerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana. Pekerjaanya para tersangka ini ya mencuri saja sehari-harinya. Kalau jual besi kan cepat, hasilnya kelihatan tinggal jual dan beli sabu,” pungkasnya. (kn-2)


