Thursday, 23 April, 2026

Pengungkapan Kasus Sabu 1 Kg di Sebatik Klaim Tak Ada Napi Terlibat

TARAKAN – Tersangka DS yang merupakan warga Jalan Mangga RT 11, Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan, diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang, pada Jumat (5/8) lalu.

Pria berusia 32 tahun itu diamankan saat di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, karena kedapatan membawa sabu 1 kg dari Tawau, Malaysia. Dari keterangan tersangka, menyebutkan tiga nama yang merupakan pengendali dan masih menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

“Kami teliti, dicari dalam Lapas dan di data kami, yang ada di kantor. Tidak ada nama yang dimaksud,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Arimin, Minggu (7/8).

Saat penangkapan, handphone yang dibawa DS aktif dan ada tiga nama yang terus menghubunginya untuk menanyakan perihal sabu yang dibawanya. Mesti menyebutkan tiga nama seperti yang diakui DS di dalam Lapas Tarakan. Namun, lanjut Arimin, tetap memberikan dukungan pengembangan jika ternyata ada warga binaan yang terlibat.

“Sampai saat ini tidak ada nama yang disebutkan itu di dalam Lapas Tarakan,” ungkapnya.

Bahkan, Lapas Kelas IIA Tarakan pun hingga saat ini belum dihubungi aparat dari Satuan Reskoba Polres Nunukan terkait pengembangan sabu tersebut. Namun, ia dihubungi Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan dan mengungkapkan ada keterlibatan napi di Lapas Kelas IIA Tarakan dengan 1 kg sabu.

“Saya juga cek ke dalam ada atau tidak keterlibatan warga kita untuk kasus sabu ini. Sampai saat ini tidak ada. Tapi kalau ada benar terlibat, kami tidak tutup diri terhadap aparat yang berkepentingan terkait pengembangan,” tuturnya.

Jika ada kasus yang berkaitan dengan warga binaannya, Arimin mengatakan, biasanya berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian, BNN maupun TNI. Permohonan untuk meminta keterangan secara resmi, terkait dugaan keterlibatan warga binaan tersebut.

Meminimalisir pengembangan tindak pidana dari Lapas, pihaknya sudah kerap melakukan razia. Tidak hanya untuk memutus komunikasi keluar Lapas. Razia juga dimaksudkan untuk memberikan kedisiplinan warga binaan.

Jika ditemukan ada narkoba, pihaknya memastikan akan meneruskan kasus ini ke aparat kepolisian atau BNN. Namun, jika pelanggaran berkaitan internal. Maka, akan memberikan sanksi dari internal Lapas.

“Kami tingkatkan kewaspadaan, apalagi waktu jam kunjungan dibuka. Pemeriksaan melalui X-Ray untuk tingkatkan keamanan. Razia setiap minggu sampai dua kali. Kadang libatkan instansi lain, seperti polisi atau BNN,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru