TANJUNG SELOR – Jadwal pendaftaran calon panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan Bawaslu Bulungan telah berakhir kemarin (27/9). Namun, ada 6 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran tersebut.
Hal tersebut dikarenakan belum terpenuhi kuota dua kali kebutuhan yang diperlukan. Bahkan, tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Enam kecamatan itu meliputi Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Timur, Sekatak, Peso dan Bunyu.
“Untuk empat kecamatan yang tak diperpanjang masa pendaftarannya, mencakup Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat dan Peso Hilir,” jelas Anggota Komisioner Bawaslu Bulungan Bidang SDM Data dan Organisasi Ali Akbar, Selasa (27/9).
Untuk jadwal perpanjangan pendaftaran di 6 kecamatan tersebut dimulai 2-8 Oktober. Dikatakan Ali, calon Panwascam yang sudah mendaftar sudah mencapai 95 orang. Jumlah tersebut yang tersebar di 10 kecamatan. Calon Panwascam yang paling banyak dari Kecamatan Tanjung Selor, dengan 29 orang.
“Calon peserta Panwascam sudah kita terima berkasnya dan masih perlu dilakukan verifikasi. Verifikasi berkas kita laksanakan selama tiga hari (28-30 September),” sebut Ali.
Apabila berkas telah diverifikasi, baru akan diumumkan calon peserta yang dinyatakan lolos administrasi. Diakui Ali, calon peserta membludak untuk mendaftar saat jelang batas akhir pendaftaran. Bahkan, ada calon peserta yang mengirim berkas melalui email.
“Harapan kita ke depan, antusiasme seperti ini semakin ditingkatkan. Agar masyarakat juga memiliki peran dalam sukseskan Pemilu 2024,” tuturnya. (kn-2)


