Monday, 20 April, 2026

”Bercak Noda” Satgassus Merah Putih Polri (2-Habis)

Ahmad Fanani yang penanganan kasusnya juga tak jelas sampai sekarang mendesak Kapolri untuk melakukan audit secara terperinci terkait dengan Satgassus Merah Putih. Berikut bagian akhir laporan hasil kolaborasi Jawa Pos dengan Tirto.id, Project Multatuli, dan deduktif.id.

BUKAN hanya kasus penangkapan Dandhy Dwi Laksono. Tim juga menemukan jejak Satgassus Merah Putih (MP) dalam kasus-kasus lain.

Pertama, kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Dalam kasus itu, Ahmad Fanani menjadi tersangka pada Juni 2019. Fanani merupakan eks bendahara Pemuda Muhammadiyah yang punya kedekatan personal dengan Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Dia juga tercatat sebagai calon ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) dalam Muktamar XVII Pemuda Muhammadiyah di Jogjakarta pada November 2018.

Seperti Dandhy, penyidikan kasus Fanani pun terkatung-katung sampai sekarang. Sampai lebih dari tiga tahun kemudian, statusnya pun masih tersangka. Tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian, baik berupa SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) maupun dokumen pemberitahuan lain.

Dari penelusuran yang tim lakukan berdasar dokumen S.Pgl/2979/VII/RES.3.3./2019/Dit Reskrimsus, tiga penyidik kasus Fanani terafiliasi dengan Satgassus MP. Pertama, Kombespol Iwan Kurniawan (saat ini berpangkat Brigjen Pol). Dia menjabat anggota pok anev pada Satgassus MP 2019 serta kepala anev pada Satgassus MP 2020 dan 2022.

Penyidik kedua adalah AKBP Bhakti Suhendarwan. Dia menjabat Katim sidik I-2 pada Satgassus MP 2019 serta anggota tim sidik I pada Satgassus MP 2020 dan 2022. Penyidik ketiga adalah AKP Emil Winarto. Dia menjabat anggota tim sidik I-2 (Satgassus MP 2019) serta anggota sidik I (Satgassus MP 2020 dan 2022).

Fanani mendesak Kapolri melakukan evaluasi besar-besaran. “Kapolri tidak boleh berhenti pada pembubaran Satgassus, tapi juga perlu melakukan penyelidikan pada kinerjanya. Bahkan, kalau perlu dilakukan audit secara terperinci,” ujarnya.

Tim juga menemukan tiga nama anggota Satgassus MP yang identik dengan nama penyidik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Penyelidikan dan penyidikan itu bergulir pada 2019–2020.

Kombespol Dedy Murti Haryadi merupakan koordinator satuan tugas (satgas) penanganan kasus air keras. Dalam Sprin Satgassus MP 2019, Dedy menjabat Katim sidik II-1. Sementara dalam Satgassus MP 2020, Dedy menjadi suksesor Sambo di sekretariat.

Selain Dedy, ada dua nama anggota Satgassus MP yang menjadi penyidik kasus Novel. Yang pertama adalah Kompol Raindra Ramadhan Syah.

Raindra kembali masuk struktur Satgassus 2022. Dia menjabat anggota tim sidik II dengan pangkat AKBP. Tak hanya terlibat di penyidikan air keras, Raindra juga tersangkut masalah etik di Polri seiring keterlibatannya dalam dugaan rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan kepala Satgassus sekaligus mantan Kadivpropam Ferdy Sambo.

Selanjutnya, ada nama AKP Akhmad Fadilah. Dalam keanggotaan Satgassus MP 2019, dia menjabat anggota tim sidik II-1. Jabatan tersebut tidak berubah ketika Fadilah masuk Satgassus MP 2020. Di struktur Satgassus 2022, Fadilah kembali menjadi anggota tim sidik II di bawah kendali Kasubsatgas Sidik II Kombespol Hengki Haryadi.

Novel membenarkan bahwa nama-nama tersebut ada dalam penyidikan kasusnya. Hal paling janggal, kata Novel, penyidikan itu sama sekali tidak pernah memeriksa saksi-saksi kunci yang mengetahui adanya pengamatan oleh terduga pelaku penyiraman.

“Penanganan kasus itu sama sekali tidak berpihak pada korban dan terkesan sekadarnya saja,” ujarnya.

Novel menjadi sasaran penyiraman air keras pada 11 April 2017. Ketika itu dua orang yang tidak dikenal menyiramkan air keras ke wajahnya saat hendak pulang ke rumah sepulang dari salat Subuh.

Akibat serangan itu, Novel yang saat ini menjadi ASN Polri mengalami luka parah pada bagian mata. Bahkan, mata kirinya cacat.

Penanganan kasus itu sempat macet selama lebih dari dua tahun sebelum akhirnya Polri menetapkan dua tersangka pada akhir Desember 2019. Dua-duanya adalah polisi. Yakni, Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Dalam keterangannya, pelaku mengaku tidak suka pada Novel dan menyebut Novel sebagai pengkhianat.

Temuan tim soal keterkaitan Satgassus MP dengan kasus Dandhy, Fanani, dan Novel hanyalah permukaan. Masih ada kasus-kasus kontroversial nan janggal lain yang penanganannya juga melibatkan Satgassus MP. Salah satunya kasus penetapan tersangka aktivis HAM Haris Azhar serta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti.

Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sejak 17 Desember 2021. Dalam penyidikan, teridentifikasi sejumlah nama anggota Satgassuss MP yang menjadi penyidik dalam kasus tersebut.

Di antaranya, Kombespol Auliyansyah Lubis yang berperan sebagai penyidik sekaligus Dirreskrimsus PMJ. Dia menjabat anggota pok anev pada Satgassus MP 2019. Dalam Satgassus MP 2020, Lubis yang kala itu adalah Kapolresta Semarang masuk tim asistensi wilayah. Kemudian, di satgassus 2022, Lubis menjabat Kasubsatgas sidik III.

Di bawah satgas sidik III itu juga ada nama-nama penyidik yang menangani kasus Haris-Fatia. Di antaranya, Kompol Rovan Richard Mahenu sebagai anggota. Rovan juga ada dalam Sprin Satgassus MP 2019 dan 2020. Pada 2019, dia tercatat sebagai anggota tim lidik-1. Saat itu dia masih berpangkat AKP.

Sementara dalam Sprin Satgassus MP 2020, Rovan yang berpangkat kompol menjabat anggota tim sidik III. Yang menarik, nama Rovan juga pernah masuk bagan ”Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” yang mencuat bersamaan dengan terbongkarnya kasus pembunuhan Yosua.

Selain Lubis dan Rovan, ada nama Kompol Welman Feri yang menjadi penyidik kasus Haris-Fatia. Bersama Rovan, Welman juga anggota tim sidik III dalam Sprin Satgassus MP 2020. Dia juga menjadi ”anak buah” Lubis di satgassus 2022 sebagai anggota tim sidik III.

“Semua yang identik itu harus diungkap dengan evaluasi yang formal,” kata Haris ketika mengetahui nama-nama penyidik yang menangani perkaranya ada dalam struktur Satgassus MP.

Kecurigaannya bermula saat dia hendak dijemput paksa polisi pada 18 Januari 2022. Ketika itu dia berada di kantor Lokataru di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. “Mestinya kan saya dipanggil, diundang pakai surat, tapi malah didatangi pagi-pagi. Waktu itu saya belum mandi, masih pakai celana pendek,” kenang pendiri Lokataru Foundation itu.

Dia menduga nama-nama tersebut punya tugas khusus untuk memidanakan, merekayasa kasus, dan mengkriminalisasi orang-orang yang berseberangan dengan narasi penguasa. “Jadi, wajar kalau banyak desakan membongkar kinerja satgassus ini,” tuturnya.

Tim telah mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait dengan dugaan sindikasi kriminalisasi dan rekayasa kasus tersebut. Surat permohonan wawancara telah dikirim ke Jenderal Pol (pur) Tito Karnavian yang menjabat Kapolri pada 2019. Surat permohonan wawancara juga dikirim ke Jenderal Pol (pur) Idham Azis yang menjabat Kapolri setelah Tito.

Permohonan wawancara juga dikirim tim ke Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Namun, hingga sekarang, surat-surat tersebut belum mendapat respons.  (*/tyo/c19/ttg/jpg)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru