TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulungan gencar lakukan sosialisasi, meskipun pelaksanaan Pemilu 2024 masih lama.
Kemarin (30/9) Bawaslu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, melaksanakan sosialisasi berkaitan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Diakui Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, pengawasan terhadap netralitas ASN menjadi salah satu prioritas Bawaslu.
Mengingat, saat ini sudah masuk tahapan menuju Pemilu 2024. “Seiring kemajuan teknologi pelanggaran itu ada, dengan memanfaatkan media sosial. Persoalan netralitas ASN masih menjadi isu yang akan dibahas. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan sejak dini,” jelas Ahmad.
Sosialisasi yang terlaksana merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bawaslu RI dengan Kementerian. Netralitas pada dasarnya tidak ada keberpihakan ASN terhadap peserta politik.
Masih ditemukan adanya ASN yang keberpihakan dengan salah satu peserta Pemilu. Seperti memberikan like (suka) pada postingan peserta Pemilu. Pasalnya, tindakan itu sudah masuk kategori pelanggaran.
“Bahkan, ada juga ASN yang membagi brosur salah satu peserta Pemilu. Jelas itu masuk dalam pelanggaran,” tegas Ahmad.
Menurut Ahmad, pada tahun 2019 lalu, di Kabupaten Bulungan ada satu kasus yang kedapatan ASN melanggar. Yang bersangkutan terbukti ikut aktif pada pelaksanaan sosialisasi salah satu peserta politik. Atas temuan itu, Bawaslu Bulungan kemudian melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Untuk mendengarkan keterangan saksi, selanjutnya dilaporkan ke KASN.
Tahap berikutnya, KASN yang menyampaikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dalam hal ini Gubernur atau Bupati/Wali Kota. Senada diungkapkan Anggota Koordiv SDM, Data dan Organisasi Bawaslu Bulungan Ali Akbar. Bahwa beberapa kasus soal netralitas ASN pernah diproses, tapi hanya satu yang sampai ke KASN.
“Itulah perlu dilakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan dini. Agar tidak ditemukan lagi ASN yang berpolitik,” singkatnya. (kn-2)


