TANJUNG SELOR – Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kaltara. Salah satunya dengan memperluas sebaran sekolah penggerak, karena dinilai merupakan bagian transformasi pendidikan.
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jadi itu merupakan produk pemerintah, yang menjadi bagian terpenting dalam upaya transformasi pembelajaran. Namun, Pemerintah Pusat tidak memaksakan daerah untuk menerapkan itu. Hanya memberikan usulan.
Di Kaltara, sudah cukup banyak satuan pendidikan masuk dalam program sekolah penggerak. “Angkatan pertama tahun 2021, di Kabupaten Nunukan. Jumlahnya 13 sekolah untuk semua jenjang,” terang Kepala BPMP Kaltara Jarwoko, Kamis (29/9).
Tiap tahun, menurut Jarwoko, pemerintah terus sosialisasikan untuk sistem pendidikan berbasiskan sekolah penggerak. Pada tahun ini, di Kabupaten Bulungan dan KTT ikut andil menerapkan kebijakan pemerintah tersebut.
Di Bulungan ada 12 sekolah yang menerapkan dan KTT 5 sekolah. Di Kabupaten Nunukan pun bertambah ada 9 sekolah. Sementara, Kota Tarakan baru akan masuk pada angkatan ketiga.
“Di Tarakan rencana awal 9 sekolah, yang mau mengajukan menjadi sekolah penggerak,” ungkapnya.
Bilapun masih ada kabupaten yang mengusulkan, masih bisa diajukan tahun berikutnya. Dengan catatan, satuan pendidikan yang berbeda. “Sekolah yang sudah terjalin kerja sama tapi belum keluar SK-nya, tidak perlu ikut tes lagi. Karena sebelumnya sudah ada penilaian,” tuturnya.
Menurut Jarwoko, pemda tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat sekolah penggerak. Karena yang melakukan seleksi di Pemerintah Pusat. Setelah itu, dilakukan pelatihan komite pembelajaran yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas dan guru.
Jarwoko menambahkan, ada beberapa item utama yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan sekolah penggerak. Seperti, menciptakan proses transformasi pendidikan. Sehingga, pembelajaran terpusat pada kepentingan peserta didik. Lalu, menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Selain sekolah penggerak, Pemerintah Pusat juga menawarkan opsi lain. Seperti menerapkan kurikulum 2013, darurat atau kurikulum Merdeka. (kn-2)


