Wednesday, 20 May, 2026

2 Balpres Tanpa Pemilik Dibakar

TARAKAN – Sebanyak 33 balpres berisi pakaian bekas diamankan personel Unit Intel Kodim 0907 Tarakan, pada 8 Oktober lalu.

Balpres yang diduga berasal dari Malaysia ini, ditemukan dalam kondisi tanpa pemilik di sekitar galangan kapal di RT 12, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara. Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana melalui Pasi Intel Kodim 0907 Tarakan Kapten Suwito mengatakan, pelaku maupun pemilik balpres maupun orang yang mengangkut tidak didapat. Sehingga, pihaknya melakukan pemusnahan dengan disaksikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tarakan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI, diantaranya membantu pemerintah daerah dalam hal mengantisipasi tindakan ilegal. Sesuai Permendag Nomor 51 Tahun 2015 juga dikatakan, dilarang adanya impor atau perdagangan barang bekas.

“Ini salah satu upaya kami membantu pemerintah daerah, dalam hal penertiban tentang peredaran barang yang tak layak untuk dikonsumsi masyarakat,” jelasnya, Selasa (25/10).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dua balpres, di belakang markas Kodim 0907 Tarakan. Sementara 30 balpres sisanya akan dilakukan kemudian setelah ditemukan lahan yang tepat untuk melakukan kegiatan pemusnahan. “Mau dibakar semua kan tidak mungkin, akan mengganggu dan jadi polusi. Kalau mau ditanam, perlu dilakukan pengerukan tanah menggunakan exavator dan itu butuh waktu,” tuturnya.

Pgs Komandan Unit Intel kodim 0907 Tarakan, Letda inf Jomenson Hutajulu menambahkan, awalnya mendapatkan informasi sekira pukul 22.00 Wita, pada 8 Oktober lalu ada pembongkaran balpres di Juata Laut. Akhirnya petugas tiba pukul 00.15 Wita, pada 9 Oktober di galangan kapal, RT 12 Kelurahan Juata Laut.

“Sampai di tempat, kami tidak menemukan orang atau pemiliknya. Hanya menemukan balpres di tanah, sudah dibongkar dan speedboat tidak ada. Semua balpres kami amankan, bawa ke Kodim dan laporan kepada pimpinan,” jelasnya.

Lokasi ditemukannya balpres, jauh dari pemukiman penduduk. Sehingga menyulitkan melakukan penyelidikan saksi yang mengetahui ciri speedboat yang membawa balpres. Sejak ditemukannya balpres ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang terkait dalam penyeludupan balpres.

Pihaknya juga berupaya mencari informasi, namun tidak ditemukan pemiliknya. Diduga baru pertama kali lokasi tersebut digunakan untuk pembongkaran barang ilegal.  “Kami menduga balpres dibongkar sekira pukul 23.30 Wita. Waktu itu kami sedang dalam perjalanan. Di balpres juga tidak ditemukan adanya tanda atau ciri khusus, hanya berupa karung,” ungkapnya.

Sesuai petunjuk dari pimpinan, balpres tidak bertuan ini dilakukan pemusnahan untuk memastikan barang tidak beredar. “Tak perlu izin atau pemberitahuan ke Pengadilan dan Kejaksaan, karena tersangkanya tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tarakan Mihajuddin Napsah mengatakan, sebagai mitra dan kolaborasi bersama Kodim 0907 Tarakan. Balpres tidak ditemukan siapa pelakunya, artinya barang tidak dikuasai.

“Dalam konteks itu, maka tidak dilakukan proses lebih lanjut dan diupayakan sebisa mungkin barang buktinya segera dimusnahkan. Kami sebagai saksi dan bukti barang ini tidak beredar di masyarakat,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru