TARAKAN – Keterlibatan tiga oknum Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan, dalam upaya penyelundupan sabu 8,2 kg belum lama ini, terungkap dari tertangkapnya calon penumpang tujuan Palu.
Ketiga oknum Avsec ini diketahui membantu membawa masuk sabu hingga lolos ke bagasi pesawat. Sedianya, sabu akan dibawa ke Makassar kemudian ke Palu. Kepala Bandara Juwata Tarakan Agus Priyanto mengatakan, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ke pihak yang berwenang. Untuk melakukan penyidikan hingga ke akarnya. Salah satu hal yang terungkap, pelaku ternyata di check-in kan oleh orang lain ke counter maskapai penerbangan.
Ia memastikan check-in harus orang yang bersangkutan, penumpang sendiri. Ia sudah menegaskan kepada pihak maskapai penerbangan. “Orang yang mau berangkat harus ada di situ (counter check-in). Siapa yang mau berangka harus datang dan mencocokkan wajah dengan identitasnya. Supaya tidak terjadi masalah lagi di bandara. Kan bandara kita ini milik bersama, jangan sampai dicemari orang yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya, Rabu (16/2).
Pihaknya sudah melakukan koordinasi secara intens. Ia berharap dari pihak berwenang bisa mengetahui, ada pelaku lain yang ikut terlibat. Pihaknya mendukung penyelidikan terkait diduga tersangka lain dalam kasus ini.
“Kami warning kepada outsourcing agar melakukan pengawasan dan pembinaan dengan ketat. Agar tidak sampai kejadian ini terulang. Kami tekankan dan tegaskan, saya tidak pandang bulu siapa dibalik kejadian ini,” tegasnya.
Meski pemecatan merupakan kewenangan pihak outsourcing, namun ia memastikan SOP merupakan hal wajib. Harus melakukan langkah preventif dan evaluasi diri, agar tidak lagi kecolongan. Terutama jam kerja malam hari yang rawan, treatment yang harus dilakukan mengantisipasi modus operandi yang terus berkembang.
“Perlu adanya evaluasi di jam rawan. Ini baru pertama bagi kami, nanti pada saat malam harus ada SOP tambahan. Untuk mengawal, jangan sampai ada kejadian serupa. Ini tugas pihak ketiga untuk melakukan report, pada waktu bertugas,” ujarnya.
Agus menegaskan, tugas bandara mengawasi pihak ketiga yang bekerja sama dengan bandara. Pihak ketiga juga harus punya sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sudah lolos verifikasi. Sebelum ini, tenaga outsourcing ada di bawah Bandara Juwata Tarakan. Namun dialihkan ke pihak ketiga sesuai instruksi dari Kemenhub.
Sama halnya dengan kegiatan lain, seperti ground handling yang harus memiliki sertifikasi dan lolos verifikasi Kemenhub. Pihaknya tinggal memanfaatkan, memastikan sertifikasi layak, berlaku dan bisa melakukan pembinaan. “Kami juga bekerjasama dengan aparat TNI/Polri maupun Karantina, Imigrasi dan Bea Cukai,” tutupnya. (kn-2)


