TANJUNG SELOR – Penyelesaian batas negara antara Indonesia-Malaysia di wilayah Nunukan dan Tawau belum terselesaikan. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia dan Malaysia berupaya lakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan batas negara tersebut.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, terdapat beberapa batas yang dilakukan penyelesaian. Batas laut dan darat. Sampai sekarang, hanya batas darat yang sudah selesai dan ditentukan. Namun untuk batas laut, masih dilakukan pembahasan dengan Pemerintah Malaysia.
“Yang diselesaikan merupakan batas laut antara Sebatik dan Tawau. Hal itu sudah dibicarakan antar negara. Ada tim pemerintah pusat di bawah Kemenlu. Pemerintah daerah sebagai peninjau saja,” terangnya, Minggu (29/1).
Batas negara diselesaikan secara bertahap. Di mana pada tahap sebelumnya, diselesaikan batas darat terlebih dulu. Untuk penyelesaian batas negara, tidak sekaligus baik batas darat maupun laut.
Batas negara yang diselesaikan, mulai Sungai Ular, Nunukan, Sebatik hingga ke wilayah perbatasan Malaysia. Pihaknya masih menunggu pertemuan selanjutnya untuk membahas batas tersebut.
“Kita tunggu saja pembahasan selanjutnya,” imbuhnya.
Ketika batas negara belum selesai atau klir, maka belum ada kepastian mengenai titik-titiknya. Hal tersebut pun berdampak pada masyarakat di Indonesia maupun Malaysia.
“Jadi sosialisasi yang dilakukan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Mana batas yang boleh dilalui dan tidak. Khususnya batas darat yang sudah selesai,” tutupnya. (kn-2)


