Thursday, 30 April, 2026

Aduan THR Belum Ada Diterima Disnakertrans Kaltara

TANJUNG SELOR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara belum ada terima aduan di posko THR (Tunjangan Hari Raya).

Jelang lebaran belum ada perusahaan ataupun pekerja yang menyampaikan penangguhan maupun pengaduan pembayaran THR. Padahal, posko THR dibuka di seluruh daerah di Kaltara. “Posko THR kita ada di semua dinas di provinsi dan kabupaten kota. Kita buka dari H-7 sampai H+3, sampai saat ini belum ada yang melapor,” terang Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin, kemarin (27/4).

Apabila ada laporan baik dari pihak perusahaan maupun pekerja atau buruh, pihaknya akan segera menindaklanjuti. Bahkan, Disnakertrans Kaltara di tahun-tahun sebelumnya juga menangani laporan dan telah selesai.

Belum ada pengaduan secara resmi, namun ada pengaduan bersifat lisan. Bahkan kata dia, memang sempat ada yang mengadukan dari Nunukan dan Bulungan. Haerumuddin mempersilakan siapa saja untuk melapor, berkonsultasi dan sebagainya. Untuk laporan, diminta dilengkapi pengaduannya. Sebab, harus jelas identitasnya.

“Kita memberikan pemahaman dan menjelaskan aturan THR ini. Saya kira perusahaan juga memahaminya. Kami masih terus membuka posko THR,” tutupnya. (fai/uno)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru