Wednesday, 24 June, 2026

Alokasi Anggaran SOA Tetap Rp 15 Miliar

TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menganggarkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dengan nominal sama di tahun 2023, yakni Rp 15 miliar.

Alokasi anggaran tersebut untuk SOA Penumpang dan SOA Barang. Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hasriyani, tahun ini melalui APBD nilainya kurang lebih sama di tahun 2023 lalu. Tentu akan memperhatikan pelayanan optimal yang berkaitan dengan kondisi kemanusiaan.

“Besaran anggaran Rp 15 miliar. Apalagi anggarannya sudah masuk dalam APBD 2024. Tinggal bagaimana mekanisme di lapangan yang akan disusun,” terangnya, Senin (1/1).

Dia menegaskan, akan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan. Di mana, pihak penyedia akan untung. Sebab ada keuntungan dalam penjualan meskipun tidak sampai satu persen.

“Sehingga masyarakat tidak terbebani dan penyedia juga untung,” imbuhnya.

Untuk mengakomodir dan mengantisipasi sejumlah hal, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait. Untuk SOA Barang, misalnya. Nanti akan diberikan transportasi untuk distribusi darat. Namun disiapkan juga untuk transportasi udara, dalam mengantisipasi adanya jalan yang rusak akibat longsor.

“Untuk SOA Barang melalui penerbangan, masih perlu dipertimbangkan. Apalagi, itu cepat diterima masyarakat. Kalau gunakan transportasi darat, ketika jalan rusak akan menghambat proses distribusi,” tuturnya.

Melalui udara, lanjut dia, tentunya jumlah pengangkutan akan sedikit dari melalui darat. Sebab biaya yang berbeda mempengaruhi dan kapasitas dalam pengangkutan. Tentu biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan distribusi melalui jalur darat. Sampai saat ini, belum ada penambahan rute yang diminta oleh pihak terkait. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru