TANJUNG SELOR – Dalam pengusulan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Usulan anggaran Pemilu 2024 sama halnya saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, kurang lebih Rp 130 miliar. Usulan anggaran tersebut masih dilakukan telaah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. KPU Kaltara pun diminta melakukan rasionalisasi, terhadap usulan yang disampaikan beberapa waktu lalu.
“Kami sudah berkoordinasi, di mana rasionalisasi tidak bisa dengan cepat dilakukan. Ada standar yang harus dipatuhi dalam menyusun anggaran,” terang Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Jumat (20/1).
Jika nantinya ada revisi dari pemerintah daerah, harus tetap memperhatikan asas kegiatan tahapan yang prinsip. “Jangan sampai anggaran yang dihapus, justru pada tahapan yang sangat prinsip,” pinta Suryanata.
Misalnya, pengurangan jumlah personel dalam melaksanakan supervisi, bisa saja dilakukan. Namun jika menyangkut pengurangan anggaran tahapan pendaftaran pasangan calon. Maka, tidak bisa secara tiba-tiba menyuruh KPU melaksanakannya. Harus ada penyamaan persepsi. Jika ada kegiatan awal, maka paling tidak harus ada evaluasi dan monitoring.
KPU Kaltara pun meminta agar penyelenggara duduk bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk bersama-sama mendiskusikan, mana hal-hal prinsip yang masih tetap harus ada.
Bahkan, telah disampaikan kepada Pemprov Kaltara. Ada kebutuhan anggaran Pilkada 2024, yang akan digunakan KPU pada tahun ini. Anggaran itu berupa survei surat suara. Pasalnya saat masuk di tahun 2024, KPU provinsi kabupaten/kota sudah disibukkan kegiatan Pemilu 2024. Sehingga masih ada jeda di tahun ini, untuk waktu survei pengadaan logistik di Pilkada 2024.
“Karena belum selesai tahapan Pemilu atau beririsan. Apalagi, kita sudah masuk di tahapan Pilkada. Perlu diperhatikan dengan cermat persoalan anggaran ini,” harapnya. (kn-2)


