TANJUNG SELOR – Kapolri menetapkan kebijakan program prioritas berupa transformasi Polri yang Presisi. Meliputi empat bidang, yakni transformasi bidang organisasi, operasional, pengawasan dan pelayanan publik.
Rumah Dumas Presisi di Kaltara pun telah diresmikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, bersama Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T. P. P. Siregar, ketua RT dan tokoh adat di Bulungan, di Mapolres Bulungan, Senin (30/5).
Salah satu fungsi pengawasan dengan diimplementasi dalam beberapa program melalui koordinasi pimpinan. Termasuk membangun sistem pengawasan internal dan eksternal. Pelayanan berbasis Humas Presisi yang telah diluncurkan, merupakan bagian dan komitmen dalam memudahkan pengaduan masyarakat.
“Rumah Dumas Presisi agar bisa bermanfaat dan dioptimalkan. Sebagai sarana dalam menyelesaikan permasalahan, yang tak perlu dilakukan dengan cara hukum,” harap Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Selain itu, diperlukan peran aktif masyarakat. Dengan adanya Rumah Dumas Presisi, kondisi gangguan kamtibmas bisa dicegah dan deteksi dini mulai dari tingkat RT.
“Polda Kaltara dan Polres Bulungan agar terus tingkatkan kamtibmas dan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Masyarakat diberi kemudahan, dengan adanya Rumah Dumas Presisi melalui aplikasi. Namun, masih dibutuhkan sosialisasi yang menyasar masyarakat melalui ketua RT. Bentuk tindak pidana bisa disampaikan lewat Rumah Dumas Presisi, baik secara online maupun manual dengan mengadukan laporan.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menambahkan, adanya aplikasi ini sesuai grand desain dari Kapolri. Salah satunya meningkatkan pengawasan internal dan eksternal, dengan sistem teknologi informasi.
Sebagian warga yang belum paham teknologi disediakan layanan manual, melalui Rumah Dumas Presisi. Sehingga semuanya terakomodir. “Polisi dalam melaksanakan tugas perlu bantuan semua pihak. Dalam menyelesaikan persoalan kamtibmas,” tuturnya.
Kapolres berpesan, masyarakat untuk meningkatkan budaya melapor. Proses laporan tergantung dari kasus yang disampaikan. (kn-2)


