TANJUNG SELOR – Garis perbatasan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dengan negara tetangga Malaysia, tak sekadar hanya perlu dijaga dari ancaman-ancaman. Namun, perlu juga dibangun di dalam daerah perbatasan.
Meskipun sudah ada pembangunan yang terlaksana di wilayah perbatasan, tapi belum maksimal. Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Negara (BPPN) Kaltara Udau Robinson mengatakan, kunci utama dalam pembangunan di perbatasan yakni membangun masyarakatnya dan meningkatkan kesejahteraan. Termasuk membangun infrastruktur yang ada.
Pihaknya mengusulkan solusi dan langkah konkrit dalam membangun wilayah perbatasan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Membangun masyarakat perbatasan serta infrastruktur, menjadi prioritas dan konsen pemerintah. Baik pusat maupun daerah.
“Wilayah perbatasan itu, harus dibangun dengan kebijakan afirmatif. Bukan dengan sejumlah aturan yang disamaratakan. Di mana dalam penanganannya jelas berbeda, bahkan dari kultur dan sebagainya,” ungkap Udau, kemarin (21/7).
Menurut Udau, jika membangun dengan mengikuti aturan pusat dengan sejumlah regulasi, tanpa adanya kebijakan afirmatif. Maka di wilayah perbatasan tersebut akan sulit terbangun.
“Jika hitungan jumlah penduduk dan ekonomis tidak akan terbangun. Kita minta melihat sisi lain. Kebijakan afirmatif ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan dan diusulkan,” tuturnya.
Infrastruktur itu, lanjut dia, khususnya jalan merupakan hal yang utama. Meskipun saat ini jalan di perbatasan sudah ada. Namun belum layak digunakan. Maka dari itu, harus dituntaskan minimal jalan tersebut sudah agregat.
“Jadi kita pastikan belum layak. Seperti Krayan ke Malinau, memang tembus namun belum layak. Begitu juga ke Apau Kayan, Kabupaten Malinau. Ada tapi tidak menunjang dengan baik,” ujarnya.
Belum lagi, kata dia, masalah akses komunikasi. Sepenuhnya infrastruktur komunikasi menjadi kewenangan pusat. (kn-2)


