Wednesday, 22 April, 2026

Batas Alur Pelayaran dan Budidaya Rumput Laut Disepakati

TARAKAN – Setelah melalui berbagai proses panjang sejak Maret lalu, akhirnya penetapan alur pelayaran Tarakan-Bunyu sudah bisa diputuskan bersama.

Peninjauan pihak terkait sudah dilakukan bersama belum lama ini. Untuk menyepakati batas antara alur pelayaran dan pembudidaya rumput laut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara Rukhi Syayahdin menegaskan, dari rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait, pada Jumat (12/8) lalu. Diantaranya Navigasi dan Asosiasi Rumput Laut, sudah disepakati alur pelayaran Tarakan-Bunyu.

“Kami akan petakan untuk diketahui bersama. Nanti dibuatkan Surat Edaran Gubernur dulu, baru kemudian Peraturan Gubernur. Tapi surat edaran Gubernur dulu, sehingga bisa segera disosialisasikan. Ada juga Surat Keputusan dari Kementerian Perhubungan. Tapi itu ranahnya Navigasi, untuk diakui semua pelaku pelayaran,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut sudah ada komitmen bersama, agar alur yang terhalang tidak lagi tertutup dengan kegiatan rumput laut. Ada pembatas yang dibuatkan setelah ditetapkan. Maka pelaku di laut memiliki titik koordinat untuk menetapkan alur yang bisa dilewati.

Selama ini, pembatas yang ada hanya berupa tiang kayu sebagai patok digunakan untuk tanda pembatas. Nantinya, setelah keputusan akhir maka patok ini akan dijadikan titik koordinat pembatas alur yang bisa dilewati dan diakui semua pihak.

“Kalau patok ada 22 yang sudah dipasang. Panjang Tarakan-Bunyu sekitar 31 km, tapi lebarnya berapa akan dicek antara batas satu dengan batas lainnya,” tuturnya.

Penetapan alur pelayaran Tarakan-Bunyu ini melihat sejumlah aspek atau pertimbangan. Diantaranya, aspek keselamatan maupun ekonomi. Diharapkan dari aspek ekonomi semuanya bisa mendapatkan keuntungan. Namun, dari aspek keselamatan harus ditingkatkan dan diperhatikan.

Misalnya, pelaku pelayaran semakin kearah luar akan bertemu dengan banyaknya gelombang maupun hal lainnya yang bisa menyulitkan keselamatan pelayaran. Ditambah lagi, petani rumput laut semakin berkembang hingga ke arah laut luar.

“Tapi, kita kan mau ambil jalan tengahnya. Berarti ada budidaya rumput laut yang dibongkar. Sedangkan pembudidaya berharap tidak dibongkar, karena sudah berjalan selama ini. Kami pahami juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Tarakan Darwis Nasir mengakui, sudah menyampaikan kepada pembudidaya agar tidak melakukan kegiatan di luar batas yang sudah ditetapkan. Jika ditemukan ada yang melewati batas, maka dilakukan pembongkaran. “Harus tegas sudah. Karena ini bukan peraturan individu, tapi pemerintah,” tegasnya.

Pada saat pemasangan tanda batas dilakukan beberapa waktu lalu, dibantu dari budidaya rumput laut. Namun, dikhawatirkan ada oknum yang tetap sengaja memasang tali rumput laut di luar batas.

“Kami pasang pancang berupa kayu panjang 12 meter dengan bendera hijau bertuliskan DKP sebanyak 22 titik di sepanjang 10 km. Jaraknya sekitar 17 km dari bibir pantai. Jadi sudah ada tanda batas, tidak boleh lewat,” pesannya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru