Thursday, 21 May, 2026

Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran

TANJUNG SELOR – Hingga saat ini masa Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara belum menerima laporan dugaan pelanggaran pada malam hari sebelum tahap pemungutan suara.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami, soal dugaan pelanggaran tersebut,” terang Ketua Bawaslu Kaltara Rustam Akif, kemarin (14/2).

Namun demikian, nihilnya laporan bukan berarti tidak ada kasus yang terjadi. Secara teknis, laporan dugaan pelanggaran akan terlebih dahulu ditangani oleh Bawaslu kabupaten/kota setempat.

“Kalaupun memang ada laporan, ditangani terlebih dahulu oleh Bawaslu kabupaten/kota. Karena mereka juga memiliki Gakkumdu (Sentara Penegakkan Hukum Terpadu) sendiri,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu waktu kritis yang diwaspadai bersama agar kemurnian suara terkawal dan terjaga baik ada di malam pemungutan suara. Waktu kritis ini terjadi karena diperkirakan banyak pelanggaran pemilu, terutama praktik politik uang, intimidasi dan lainnya.

Kategori pelanggaran ini merupakan tindak pidana pemilu. Bawaslu Kaltara disebut telah melakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi hal tersebut. Seluruh elemen masyarakat pun turut dilibatkan. (adv)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru