Saturday, 4 April, 2026

Belum Ada Pengesahan Berdampak pada Peresmian PLBN Sei Pancang

TANJUNG SELOR – Batas negara yang menjadi kendala dalam peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang, di Sebatik Kabupaten Nunukan masih diupayakan. Hal itu diungkapkan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

Menurut Laura, saat ini batas negara sudah disepakati tetapi belum ada pengesahan secara resmi. Bahkan, persoalan itu sudah selesai. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diterima, tinggal proses penandatanganan saja.

“Informasi yang kita dapat sudah clear jadi tinggal menunggu dokumennya saja,” ungkap Laura, Rabu (15/12) lalu.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena masyarakat Nunukan sangat menantikan kehadiran PLBN. Agar memudahkan mobilitas masyarakat di perbatasan.

“PLBN ini kan memudahkan masyarakat kita, kalau ke Tawau bisa langsung tanpa harus ke Nunukan dulu,” terangnya. Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, Udau Robinson menjelaskan, walaupun telah selesai dibangun, peresmian PLBN masih terkendala batas laut antara Indonesia dengan Malaysia.

“Karena persoalan batas laut itu, berdampak terhadap peresmian dan operasionalisasi PLBN Sei Pancang,” ungkapnya. PLBN belum bisa diresmikan dan beroperasional. Jika persoalan tersebut selesai, maka PLBN Sei Pancang akan menjadi PLBN dengan lintas batas laut pertama di Kalimantan Utara. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru