TARAKAN – Terdesak kebutuhan hidup dalam perantauan dari Maumere ke Tarakan, pria berinisial YM nekat mencuri uang milik siswa di salah satu SMA swasta di Tarakan.
Pria berusia 27 tahun itu memanfaatkan kelas yang sedang kosong. Saat jam olahraga, pria itu menggeledah tas siswa dan mengambil uang yang ada di dalam tas. Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama mengatakan, tersangka masuk dengan cara memanjat dan masuk ke dalam kelas yang kosong. “Tersangka mengambil satu unit handphone merk Samsung dan uang Rp 450 ribu,” ujarnya, Kamis (15/12).
Aksi YM ini ketahuan, pada saat siswa kembali ke kelas untuk mengambil uang. Namun ternyata sudah tidak ada di dalam tasnya. Kemudian keamanan sekolah memastikan siapa pelakunya, dengan mengecek CCTV yang terpasang di setiap kelas.
Terlihat dalam CCTV di ruangan, YM yang masuk ke area sekolah dengan melompati pagar samping. Kemudian YM masuk ke dalam kelas dan menggeledah tas siswa. Wajah tersangka yang terekspos dikenali. Lantaran YM tinggal di salah satu rumah kosong dekat sekolah.
“Begitu security melihat di CCTV, kok seperti pernah lihat. Jadi di datangi dan ditemukan handphone siswa yang hilang beserta uang siswa,” jelasnya.
Kebetulan sekolah tersebut dekat dengan pos POM Angkatan Laut. Sehingga YM beserta barang bukti diserahkan untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya POM Angkatan Laut menghubungi Kapolres Tarakan dan menyerahkan kasus ini ke Polsek Tarakan Timur, untuk memproses tersangka.
Rumah kosong yang ditinggali YM sementara, diungkapkan Kapolsek berada di dekat sekolah. YM sendiri tinggal di rumah tersebut, karena tidak memiliki tempat tinggal dan tidak memiliki uang untuk menyewa rumah.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Alasannya merantau ke Tarakan dari Maumere. Tapi ke Tarakan sudah beberapa kali dan terakhir kerja di Berau, Kaltim. Sempat ikut kerja borongan, terus resign dan kembali lagi ke Tarakan belum lama ini,” tuturnya.
Di Tarakan, YM mengaku tidak memiliki keluarga. Meski sudah memiliki identitas Tarakan dengan alamat Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah. Ia sempat menghubungi Paguyuban Maumere di Tarakan, namun tidak terlalu kenal dan akhirnya tidak tahu akan kemana.
“Hasil pencuriannya tidak sempat digunakan, masih sama tersangka. Kejadiannya pagi, pas lihat CCTV di hari yang sama, langsung ketahuan pelakunya YM ini. Kami sangkakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian di siang hari,” tutupnya. (kn-2)


