Saturday, 23 May, 2026

Belum Ada Tindak Lanjut dari Pusat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Pusat hingga saat ini belum menindaklanjuti usulan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kalimantan Utara (Kaltara). Meskipun Pemprov Kaltara merencanakan usulan di tahun 2023, namun belum ada informasi berkaitan usulan tersebut.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara Pollymaart Sijabat mengatakan, selama ini penanganan orang yang memiliki gangguan kejiwaan ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK Tarakan.

Tahun lalu, pihaknya mendapatkan informasi anggaran rencana pembangunan RSJ. Namun karena adanya penetapan lokasi yang lamban, sehingga dana yang disiapkan terpaksa dikembalikan ke pusat.

“Tertundanya pembangunan RSJ ini, membuat penanganan dilakukan di RSUD dr H Jusuk SK. Kami meminta Dinkes (Dinas Kesehatan) Kaltara untuk tetap melakukan tanggung jawab penanganan masalah kesehatan,” jelasnya, Jumat (21/10).

Menurut Pollymaart, kesehatan memiliki peranan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM sangat berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini Kaltara berada di peringkat 22 se-Indonesia.

Jika IPM ini dipengaruhi beberapa faktor salah satunya kesehatan, kemudian dari pendidikan. “Mudah-mudahan tahun depan kita bisa membangun rumah sakit jiwa, sesuai instruksi Gubernur Kaltara,” harapnya.

Pengusulan pembangunan RSJ ini telah diupayakan Dinkes Kaltara kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun tahun ini belum mendapatkan jatah anggaran. Terpisah, Kepala Dinkes Kaltara Usman mengaku, pembangunan RSJ ini cukup prioritas tapi Kemenkes belum memberikan persetujuan. Dikarenakan masih memprioritaskan beberapa program lain. Seperti penanganan penyakit Katastropik.

Meskipun belum terealisasi tahun ini, Dinkes tetap mengusulkan adanya pembangunan RSJ di Kaltara. “Anggarannya pada pengusulan pertama sekitar Rp 200 miliar. Sehingga pada pengusulan selanjutnya akan tetap sama alokasi anggaran atau bisa lebih dari usulan pertama,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru