Friday, 24 April, 2026

Berharap Kaltara Tak Kecolongan Penyebaran PMK

NUNUKAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Nunukan mewaspadai penjualan ternak melalui jalur darat di jalan poros provinsi.

Hal tersebut berkaitan dengan merebaknya Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di Pulau Kalimantan. Saat ini, DPKP telah memperketat pengawasan dan memperbanyak pemeriksaan hewan ternak. Baik itu sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, di sejumlah peternakan maupun hewan-hewan yang baru dikirim dari luar pulau ke Nunukan.

“Saat ini, wilayah Kalimantan rawan penyebaran PMK. Kalsel, Kalteng dan Kalbar menjadi daerah positif PMK. Kita di Kaltara berharap tidak kecolongan,” ujar dokter hewan pada DPKP Nunukan drh Rendy, Rabu (8/6).

Mengantisipasi hal tersebut, DPKP juga menyiagakan paramedis dan dokter hewan di sejumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di beberapa kecamatan strategis. Yakni di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik Barat, Tulin Onsoi dan Dataran Tinggi Krayan.

Meski kini tidak ada kasus PMK di Kaltara, Rendy menegaskan, jalan poros provinsi di sejumlah wilayah darat tetap butuh perhatian khusus. “Jalan poros provinsi yang tembus Kaltara – Kaltim, dan ke wilayah lain itu menjadi kekhawatiran kami. Penjualan sapi dari Pulau Sebuku Nunukan ke Tanjung Selor dan kota lain melewati jalur itu. Pengawasan kita lakukan lebih ketat,” tegas Rendy.

Upaya lain yang dilakukan, memberikan warning dan edukasi bagi para peternak serta pedagang hewan. Pedagang diimbau wajib melakukan desinfeksi media pengangkut ternak. Penjualan ternak harus sudah mengantongi rekomendasi petugas kesehatan hewan.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor, jika menemukan kejanggalan pada kondisi tubuh hewan. Setiap petugas di Puskeswan saat ini terus bergerak. Dalam sehari, pemeriksaan hewan ternak dilakukan sekitar 30-50 ekor di sejumlah daerah. Kondisi saat ini, diakui Rendy cukup rawan dan butuh kepedulian semua kalangan.

“Tak dapat dipungkiri, masuknya PMK ke Pulau Kalimantan akan membuat penjualan hewan kurban melonjak naik,” imbuh Rendy.

Rendy menjelaskan, para pedagang harus merogoh kocek lebih dalam untuk pembayaran uji laboratorium di daerah asal. Bahkan, membayar orang untuk mengurus dan memberi pakan ternak semasa dikarantina 14 hari. Termasuk bagi penjual sapi lokal yang akan dikirim ke luar daerah. Kewajiban karantina, tetap menjadi syarat dan keharusan.

Rendy tidak membantah, perlakuan sapi sebelum dikirim jadi komplain para pengusaha. “Ini proses panjang menuju penanganan PMK. Pada prinsipnya semua harus biosecurity dan biosafety,” harap Rendy.

Sejauh ini, hewan ternak khususnya hewan kurban yang datang ke Nunukan berasal dari Sulawesi Selatan. Wilayah yang bebas PMK sampai saat ini. Meski sudah menjalani uji laboratorium PCR, karantina dan perlakuan medis lain. Sesampainya Nunukan hewan ternak tetap diperiksa ulang, untuk lebih menjamin keamanan konsumsi masyarakat.

“Kebutuhan hewan kurban di Nunukan berkisar antara 400-500 ekor. Tapi semua berasal dari wilayah bebas PMK di Parepare. Semoga PMK tak masuk Kaltara,” harapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru