Thursday, 7 May, 2026

Bisa Terancam Sanksi Jika Serapan Anggaran Kepala OPD Rendah

TIDENG PALE – Bupati KTT Ibrahim Ali memberikan peringatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang penyerapan anggaran masih rendah. Bahkan, bisa diberikan sanksi.

Akan tetapi, sebelum diberikan sanksi, kinerja kepala OPD akan dievaluasi 1-3 bulan sekali. Hasil evaluasi dilakukan tim khusus yang sudah dibentuk. “Pasca dilantik menjadi Bupati, saya sudah menyampaikan harus berlari kencang membangun daerah. Supaya, bisa terlihat sejajar dengan kabupaten lain di Kaltara,” tuturnya, Kamis lalu (24/3).

Sanksi yang diberikan berdasarkan penilaian kepala daerah. Untuk bisa merealisasikan beberapa program prioritas, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KTT tahun 2021-2026. Pasalnya, RPJMD menjadi salah satu tolok ukur pemerintah dalam membangun daerah.

“Artinya kecepatan membangun daerah harus lebih maksimal. Kalau bisa program dalam jangka 5 tahun bisa dituntaskan 3,8 tahun,” harapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru