TIDENG PALE – Dari pertemuan Bupati KTT Ibrahim Ali dengan Dirjen Budidaya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), beberapa hari lalu mendapat respon positif.
KTT pun akan mendapatkan jatah dalam membudidaya Ikan Patin, ini merupakan peluang bagi daerah. Bupati KTT Ibrahim Ali mengapresiasi dan siap mengembangkan sesuai kultur dan potensi yang dimiliki saat ini.
“Untuk KTT, kita dapat jatah budidaya Ikan Patin. Progressnya, nanti kita lihat di tahun ini,” ungkap Ibrahim, baru-baru ini.
Dengan diberikan peluang tersebut, maka pemkab akan seriusi. Untuk membuktikan itu, pemerintah daerah akan memanfaatkan Balai Benih Ikan (BBI), yang ada di Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap.
Di BBI tersebut memang dipergunakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara. Namun, dengan adanya regulasi baru, sehingga mengharuskan BBI wilayah sungai dikelolakan oleh kabupaten atau kota. Jadi, BBI tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh kabupaten.
Bupati pun merasa optimis, dengan memanfaatkan BBI untuk membudidaya Ikan Patin. “Tinggal membicarakan mengenai pembiayaan dalam mewujudkan keberlangsungan budidaya Ikan Patin,” tutupnya. (kn2)


