Wednesday, 28 January, 2026

Bupati Harapkan Perseroda Berkontribusi Kepada Pemda

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengaudit seluruh aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Berdikari. Hal ini dilakukan seiring perubahan nomenklatur Perumda Berdikari menjadi PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda).

Menurut Bupati Bulungan Syarwani, badan hukum Perusda Berdikari dibentuk berdasarkan Perda 1995. Namun, sering dengan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, pemda melakukan perubahan terhadap nomenklatur dari Perusda Berdikari menjadi PT Bulungan Persada Mandiri.

“Perumda 100 persen saham milik Pemkab Bulungan. Sedangkan untuk Perseroda bisa berkolaborasi dengan sektor swasta lainnya, dalam melaksanakan kegiatan bisnis usaha,” terang Syarwani, Rabu (1/5).

Bupati pun mengharapkan, dengan adanya perubahan nomenklatur ini mampu memberikan kontribusi kepada pemda. Dalam bentuk dividen yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Banyak hal yang bisa dilakukan ke depan, seiring hadirnya PSN (Proyek Strategis Nasional). Sehingga, peluang itu harus ditangkap PT Bulungan Persada Mandiri.

Sejak perubahan nomenklatur, dipastikan tidak ada penyertaan modal dari pemerintah. Orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini mengaku telah memerintahkan Inspektorat dan Bagian Ekonomi Setkab Bulungan, untuk melakukan audit terhadap seluruh aset milik Perusda Berdikari. Setelah adanya perubahan badan hukum tersebut.

“Status Perusda Berdikari sudah tidak ada lagi. Otomatis, aset dikembalikan ke Pemkab Bulungan. Dikarenakan 100 persen penyertaan modal dari Pemkab Bulungan,” tegasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru