Wednesday, 28 January, 2026

Bupati Lantik Komisaris dan Direktur Baru BUMD

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan melakukan pelantikan komisaris serta dua direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru, yaitu PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta di Ruang Tenguyun Kantor Bupati, Selasa (30/4).

Para nahkoda baru BUMD Bulungan yang dilantik yaitu Adriani, ST, M.A.P, sebagai Komisaris PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda), Heru Rachmady, SH sebagai Direktur PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) serta Eldiansyah, SE, menjabat Direktur Perumda Danum Benuanta.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd M.Si mengingatkan pada Direktur Perumda Danum Benuanta yang baru untuk meningkatkan performa layanan air bersih serta jangkauan pelayanan pada masyarakat.

“Harus dipastikan manajemen kualitas air dan layanan (PDAM) agar diperbaiki serta ditingkatkan,” pesannya.
Menurutnya, selama ini dirinya banyak mendengar keluhan masyarakat dari media sosial tentang kualitas air yang kurang baik hingga kurang lancarnya aliran air.

“Seperti wilayah Selimau meski ada jaringan PDAM, namun belum mendapatkan layanan air bersih. Ini yang harus kita perbaiki tata kelolanya, agar pelayanan bisa maksimal,” katanya.

Seiring segera beroperasinya 2 intake PDAM yang berada di samping Jembatan Sungai Kayan dengan kapasitas 150 dan 50 liter per detik. Diharapkan dapat mencukupi kebutuhan air baku, untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Buaya dan Seriang.

“Ini yang harus kita lakukan (pemenuhan air baku) agar produksi air bersih bisa ditingkatkan. Selanjutnya pengembangan layanan bisa dilakukan. Terutama bagi masyarakat Selimau, kilo 2 hingga 4 yang banyak tumbuh permukiman baru,” jelas bupati.

Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya permukiman baru, hal tersebut dapat ditangkap menjadi sebuah peluang bagi direktur PDAM yang baru. Termasuk di beberapa kecamatan seperti Sekatak, Salimbatu dan Tanjung Palas.

“Kita pahami bisnis Perumda Danum Benuanta ini bukan hanya soal deviden atau keuntungan semata. Tapi disisi lain harus memastikan layanan air bersih benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda) baru tentang perusahaan daerah. Jika sebelumnya Perusda Berdikari dibangun dengan dasar Perda tahun 1995. Seiring diterbitkanya regulasi baru oleh pemerintah pusat sehingga dilakukan perubahan nomenklatur dan tata kelola.

Dengan telah diterbitkan Perda yang baru bersama DPRD Bulungan menjadi dasar lahirnya Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan perbedaan jika sebelumnya Perumda 100 persen merupakan milik Pemerintah Daerah (Pemda). Sedangkan Perseroda bisa berkolaborasi dengan sektor swasta lain untuk menjalankan usahanya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru