Saturday, 25 April, 2026

Butuh Pengisian SDM saat Memasuki Tahapan Pemilu

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah melaksanakan koordinasi dengan kabupaten kota, pasca kesepakatan bersama. Perihal sudah adanya penetapan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Kami melaksanakan konsolidasi di internal. Diantaranya penataan organisasi termasuk SDM kami. Seperti pemilihan serentak yang sudah kami laksanakan, banyak dibantu SDM dari pemerintah daerah,” jelas Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, kemarin (20/2).

Bahkan, terdapat surat edaran KPU RI kepada ASN yang diperbantukan untuk di KPU. Diberikan kesempatan untuk alih status menjadi ASN KPU. Dengan tetap harus mengikuti seleksi terlebih dulu.

“Setelah mereka mendapatkan izin dari pemerintah atau kepala daerah setempat. Bagi yang tidak mau, maka kembali ke tempat asal,” ungkap Suryanata.

Ada dampak yang terjadi setelah ASN yang diperbantukan dikembalikan ke instansinya. Setelah ada pengembalian, hal itu berdampak terhadap kekosongan staf ASN. “Ini juga perlu menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.

KPU Kaltara pun berkoordinasi dengan KPU RI untuk pengisian SDM, sebelum memasuki tahapan. Bahkan, Sekretaris KPU Kaltara juga diminta menghadap Sekjen KPU RI menyampaikan kekosongan di berbagai daerah di Kaltara. Termasuk juga kami melakukan koordinasi dan meminta solusi atas kendala-kendala yang dialami di daerah,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru