Thursday, 30 April, 2026

Ciptakan Sarana Budidaya Rumput Laut Modern

NUNUKAN – Persoalan sampah menjadi kasus yang selalu menarik dan butuh pengelolaan serius. Khususnya jenis sampah plastik yang mayoritas dibuang ke laut dan mengotori lingkungan pesisir.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan, menggandeng PT Pertamina EP. Untuk menggelar pelatihan pengoperasian pabrik pencetak pelampung rumput laut yang ramah lingkungan.

Berlokasi di Bank Sampah Unit Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, masyarakat diberi penjelasan budidaya rumput laut. Dengan pelampung botol bekas, justru mudah rapuh, cepat tenggelam dan sangat mencemari lingkungan.

“Ada sekitar 1,2 ton sampah plastik yang dihasilkan dari aktivitas pertanian rumput laut di Nunukan per harinya. Kita pun berinisiasi laksanakan satu program berupa Aliansi Kerja Bebas Sampah (AKAR BASAH),” ujar Community Involvement and Development Officer Pertamina EP Tarakan Field Nida Khoirun Nissa, kemarin (25/4).

Faktor banyaknya limbah pelampung dari botol mineral bekas, menjadi dasar pelatihan daur ulang sampah plastik. Masyarakat diajarkan untuk menciptakan sarana budidaya rumput laut modern, dengan sistem bola pelampung dari sampah plastik bekas. Bola pelampung menjadi alternatif produk sempurna dengan kualitas mumpuni.

Dengan tekhnologi tersebut, kebutuhan botol plastik untuk mendukung budidaya rumput laut masyarakat ke depan. “Sampah plastik akan jauh berkurang, dan pelampung botol bekas bakal segera tergantikan dengan bola pelampung,” ujarnya.

Harus diakui, sampah plastik yang terlihat kian menumpuk di laut, tak dapat diurai oleh mikroba. Sehingga mengancam keseimbangan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asmar Said mengatakan, untuk mewujudkan Nunukan bersih, dibutuhkan komitmen bersama. Antara masyarakat, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, organisasi sosial dan kemasyarakatan.

Hal ini bisa tercapai dengan beberapa hal. Melalui gerakan Nunukan bersih, berkomitmen melakukan pembatasan dan penyediaan informasi serta promosi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Lalu, komitmen secara intens mempromosikan penggunaan kantong belanja berbahan ramah lingkungan.

“Selain itu dibutuhkan pengawasan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat. Dalam mengawal komitmen pengurangan sampah plastik ini,” pesan Asmar.

Persoalan sampah laut, bahkan menjadi isu nasional. Sehingga pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru