TARAKANÂ – Pasar Ramadan dipastikan kembali dibuka tahun ini. Salah satunya yang digagas Kelurahan Pamusian bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), bekerja sama dengan masyarakat sekitar.
Lurah Pamusian Mashuri mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin dibukanya Pasar Ramadan ke Camat Tarakan Tengah maupun Wali Kota Tarakan. Izin sudah disetujui dan rencananya kegiatan akan dimulai sejak 2 April mendatang hingga akhir Ramadan. “Kami sudah mempersiapkan kegiatan. Mulai koordinasi dengan pihak penyelenggara. Jadi, penyelenggaranya dari LPM Pamusian bekerja sama dengan masyarakat terkait Pasar Ramadan itu sendiri,” jelasnya, Sabtu (26/3).
Pihaknya mempersiapkan lahan untuk tempat pelaksanaan. Sedangkan perlengkapan lainnya, mulai dari tenda, meja, dan lainnya dipersiapkan LPM Pamusian. Kemudian untuk posisi pedagang, sudah mulai dibuka pendaftaran.
Menyesuaikan lahan yang ada, disiapkan 60 stan untuk Pasar Ramadan di halaman parkir Kelurahan Pamusian.
“Karena kami juga koordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), jadi tetap ada retribusi. Nanti, retribusinya akan disetorkan ke kas daerah. Karena penggunaan aset daerah. Kan halaman parkir kantor ini, diatur dalam kekayaan aset daerah dan kena retribusi,” ungkapnya.
Besaran retribusi, sudah termasuk sewa lahan, tenda dan meja per stan Rp 400 ribu untuk sebulan. Seperti beberapa tahun sebelumnya, nilai retribusi ini juga hampir sama. Perbedaannya, karena ada yang masuk ke kas daerah dan dikelola LPM maupun panitia penyelenggara Pasar Ramadan.
“Pasar Ramadan ini kan sudah 2 tahun tidak ada di Kelurahan Pamusian. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Sebelumnya ditiadakan. Pertimbangan pak wali, kegiatan vaksinasi sudah besar capaiannya dan kasus Covid-19 sudah menurun, sehingga pak wali berikan izin untuk Pasar Ramadan tahun ini,” ujarnya.
Namun, hingga kemarin masih ada stan yang kosong dan jumlah pendaftar belum mencukupi dengan jumlah stan yang disiapkan. Sehingga, pihaknya membuka pendaftaran melalui media sosial untuk mengisi stan yang kosong. “Jadi, kalau ada masyarakat yang mau mengisi stan yang kosong masih bisa mendaftar,” imbuhnya. (kn-2)