TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan lakukan tatap muka dengan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Tepian Sungai Kayan. Minggu (5/2).
Dari hasil pertemuan, disepakati tidak ada PKL yang berjualan di badan jalan sepanjang Tepian Sungai Kayan. Apabila ditemukan PKL berjualan, maka akan ditertibkan.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bulungan Errin Wiranda mengatakan, pemda selalu memfasilitasi dan pembinaan kepada pelaku UMKM. Sesuai dengan peraturan perundangan daerah yang berlaku.
“Upaya kita, bisa memfasilitasi bagi pelaku UMKM. Akan dibangun space di beberapa titik untuk PKL dan lahan parkir,” terangnya.
Hal tersebut sebagai upaya pemda melakukan penataan di Tepian Sungai Kayan. Bahkan, dalam waktu dekat koordinator UMKM akan berkoordinasi dengan DPRKP Bulungan. Perihal space yang akan dibangun, untuk fasilitasi PKL berjualan sementara waktu.
“Jangan sampai ada yang berjualan di badan jalan lagi. Sebab ini sudah difasilitasi tiap minggu saat adanya Tebu Kayan. Semoga pedagang dapat memahami apa yang kita sampaikan,” harapnya.
Selanjutnya, akan dilakukan kesepakatan oleh Disperindagkop dan DPRKP Bulungan. Dari pertemuan tersebut, sebagai wacana lokasi tempat relokasi sementara bagi PKL.
Ketua Asosiasi PKL Bulungan Muhammad Rizki mengaku, sangat mendukung upaya yang dilakukan pemda. Dengan diberikan space berdagang di area yang akan dibangun di siring Taman Sungai Kayan. “Ini harapan kita, bisa mendapatkan tempat space yang akan direncanakan pemda. Semoga ini berjalan dengan baik,” harapnya.
Menurut dia, selama ini space bagi penjual di area Taman Sungai Kayan ini yang ditunggu-tunggu. “Alhamdulillah, untuk sementara kita masih bisa berjualan. Dan tidak ada namanya pedagang di pinggir jalan lagi. Saya bertanggung jawab, apabila masih ada berjualan di pinggir jalan. Akan saya tertibkan atau tegur,” tegasnya.
Jika tidak bisa ikut aturan, akan diteruskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan. (kn-2)


