TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memiliki anggaran yang terbatas dalam menjaga dan mengelola hutan.
Pengelolaan hutan di Kaltara tidak hanya dilakukan daerah saja. Melainkan perlu campur tangan dari Pemerintah Pusat. “Menjaga hutan itu butuh dana. Persoalannya, dana kita sangat terbatas,” ujar Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, Jumat lalu (10/6).
Kebijakan yang dibuat Pemerintah Pusat, berdampak pada pengelolaan hutan di Kaltara, seperti karbon trade. Pemerintah Pusat, sebagai pembuat kebijakan juga perlu turun tangan dalam pengelolaan hutan, khususnya di Kaltara.
“Ada kebijakan karbon trade (perdagangan karbon). Tapi sampai saat ini, belum jelas. Seharusnya, Pemerintah Pusat yang bergerak. Jangan menunggu daerah bergerak dan meminta berjuang,” jelasnya.
Regulasi yang dibuat, seluruhnya menjadi kewenangan pusat. Sebagai contoh, ketika banyak daerah atau negara yang menikmati hasil hutan di Kaltara. Perlu kompensasi yang berdampak baik bagi Kaltara. (kn-2)


