TARAKAN – Modus pencurian sepeda motor (curanmor) semakin bervariasi. Seperti perkara yang ditangani Satreskrim Polres Tarakan.
Modus yang dilancarkan pelaku, dengan merusak kontak sepeda motor menggunakan pisau kecil yang ada di pemotong kuku. Sepeda motor yang jadi incaran pelaku merupakan milik Musdalifah. Awalnya, korban parkir sepeda motornya di depan salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, sekitar pukul 21.30 Wita, pada 7 April lalu.
Saat itu korban berbelanja di mini market yang berada di sebelah hotel. “Berselang 20 menit, ia kembali dan menyadari sepeda motor miliknya telah hilang,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Selasa (12/4).
Setelah mengetahui sepeda motor raib, esok harinya korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Tarakan. Saat dilakukan penyelidikan, barang bukti sepeda motor diketahui berada di salah satu rumah di Jalan Sebengkok Tiram, Tarakan Tengah.
Akhirnya Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan tersangka berinisial SU. Tersangka awalnya terlihat di rumah kerabatnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Tengah sekitar pukul 19.00 Wita, pada 10 April lalu. Namun berhasil diamankan di Jalan Sebengkok Tiram.
“Sepeda motor korban jenis matic. Posisi sepeda motor di Jalan Sebengkok Tiram di rumah teman tersangka,” ungkapnya.
Modus tersangka melakukan pencurian, dengan memantau sepeda motor yang jauh dari jangkauan korban. Setelah korban lengah, SU langsung mencongkel paksa kontak sepeda motor menggunakan pisau kecil di alat pemotong kuku.
“Tersangka melihat ada sepeda motor terparkir di halaman hotel. Jadi dia coba pakai potongan kuku untuk menghidupkan motor itu dan ternyata nyala,” bebernya.
Berdasarkan hasil interogasi, SU terpaksa mencuri karena ingin digunakan sendiri. “SU ini pengangguran, tidak ada kerjanya. Dia (tersangka) mau pakai sendiri motor curiannya itu. SU sangkakan Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman kurungan badan maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (kn-2)


