Thursday, 16 April, 2026

DPB Kaltara Tiap Bulan Bertambah

TANJUNG SELOR – Rekapitulasi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) setiap bulannya.

Jika pemilu sebelumnya pemutakhiran hanya saat ketika ada tahapan. Namun sekarang tidak ada tahapan tetap dilakukan pemutakhiran data. “Bedanya dengan tahapan pemilu. Saat tahapan dilakukan pendataan door to door. Sementara yang di luar tahapan itu, koordinasi bersama stakeholder terkait. Seperti Disdukcapil, sekolah dan lainnya,” jelas Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Rabu (18/5).

Bahkan, KPU Kaltara nantinya akan berkoordinasi dengan pusat. Saat memasuki tahapan pemutakhiran data dilakukan door to door atau menggunakan yang selama ini dilakukan.

Sementara itu, Komisioner KPU Kaltara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Maimunah menambahkan, dalam melakukan pendataan cukup banyak kendala. Pasalnya, tidak bisa langsung memasukan data yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan sembarangan. Harus dilakukan berdasarkan bukti yang ada.

Data juga harus Valid, sehingga perlu bekerjasama dengan stakeholder terkait. Misalnya data kematian, tidak bisa dinyatakan TMS jika belum dibuktikan dengan adanya surat kematian.

“Untuk mengetahui data itu valid, perlu ada surat atau dokumen sebagai bukti. Apalagi, sesuai instruksi dari pusat, sementara kita belum bisa tukar menukar data dengan Disdukcapil,” terangnya.

Data yang diambil, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus jelas dan diketahui data yang keluar serta data yang masuk. Seharusnya, kata dia, data harus dikeluarkan satu pintu. Jika menjadi kewenangan pusat, maka hanya bisa dikeluarkan oleh pusat. Namun pada faktanya, tidak seperti itu.

“Harusnya keluar dan masuk data di pusat saja. Itu yang jadi kendala,” imbuhnya.

Menurutnya, daftar pemilih memang mengalami perubahan dan datanya fleksibel. Tercatat, pada DPB sebelumnya se-Kaltara ada 429.215 pemilih. Setelah dilakukan pemutakhiran DPB, tercatat ada 429.518 pemilih. Artinya, ada penambahan 303 pemilih.

“Alhamdulillah, ada peningkatan setiap bulan. Kita harap ini akan bertambah. Agar persentase pemilih di Kaltara juga besar,” harapnya.

Dalam aturan, jika tahapan pemilu sudah masuk dan diberikan DP4. Maka tidak lagi dilakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Tidak akan dilakukan pemutakhiran setiap bulannya. Melainkan mengikuti jadwal tahapan pemilu. (kn-2)

 

Data DPB di Kaltara pada April 2022

Bulungan                : 98.633 Pemilih

Malinau                 : 50.921 Pemilih

Nunukan                : 117.349 Pemilih

Tana Tidung            : 16.618 Pemilih

Tarakan                 : 145.997 Pemilih

Total                     : 428.518 Pemilih

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru