Friday, 3 April, 2026

Fokus Peningkatan Retribusi dan Pajak Daerah

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, difokuskan pada peningkatan retribusi dan pajak daerah.

Penyusunan APBD merupakan proyeksi yang terjadi di tahun 2023. Seperti dari sektor pendapatan daerah. Mengingat, hal tersebut merupakan salah satu komponen yang bisa ditingkatkan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikatakan Bupati Bulungan Syarwani, pemerintah daerah mencoba untuk menyiasati beberapa upaya. Salah satunya dengan optimalisasi menggali PAD. Berharap perekonomian nasional bisa pulih lebih baik. Karena hal tersebut berdampak terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), yang bisa diperjuangkan oleh pemda.

“DBH ini yang terus kita upayakan, termasuk dana transfer dari pusat. Tapi, itu dilihat lagi pada sisi ekonomi nasional,” ujar Syarwani, belum lama ini.

Dengan terjadinya inflasi di Tanjung Selor, yang berada di urutan kelima nasional. tentu berpengaruh terhadap penerimaan daerah. Kondisi inflasi ini faktor penyebab utamanya ketersediaan dan harga kebutuhan pokok.

Menyangkut harga kebutuhan pokok, berkaitan dengan adanya penyesuaian tarif BBM. Ongkos kirim sebagian dibebankan pada harga komoditi yang dijual di pasaran.

Untuk peningkatan pendapatan daerah, pemkab berupaya menggenjot sektor pajak dan retribusi. Syarwani mengakui, daerah masih sangat tergantung dengan pusat. Sehingga, pemkab menginginkan adanya peningkatan dana transfer pusat. Karena itu berpengaruh pada geliat pembangunan di daerah.

“Sektor yang bakal dioptimalkan penerimaan terhadap daerah, dari sektor penerimaan pajak dan retribusi,” tuturnya.

Dua sektor tersebut memiliki potensi dan andil yang besar bagi daerah. “Kita bakal tingkatkan itu, sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang dimiliki,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru