TARAKAN – Keberadaan dapur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan ditinjau langsung Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Razilu, Sabtu (13/8) lalu.
Tinjau dapur untuk untuk memastikan para warga binaan mendapatkan pelayanan makan yang baik. Asupan makanan tersebut, merupakan sumber energi dan kekuatan warga binaan.
“Saya lihat di mana keberadaan dapurnya bersih. Tapi ada beberapa hal yang saya sarankan. Dari yang saya sampaikan, sebenarnya (Lapas Tarakan) sedang berupaya. Seperti harus ada Sertifikat Laik Higiene dari Dinas Kesehatan (Dinkes),” terang Razilu.
Ia menegaskan, Sertifikat Laik Higiene merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinkes. Dalam mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan. Yang dapat atau mungkin menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Kemudian Sertifikat Penjamah Makanan.
Orang yang memiliki Sertifikat Penjamah Makanan, memiliki kemampuan secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan. Mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan hingga penyajian. Ditambah lagi, ketiga yaitu Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau makanan itu halal, bisa dimakan oleh semua agama, apapun juga. Kalau tidak halal, berarti orang Islam tidak bisa makan,” tuturnya.
Ia menegaskan, dapur meskipun berada di tengah Lapas harus memiliki kelebihan. Mesti hanya dari aspek kelayakan konsumsi. Selain itu, bisa menjadi kebanggaan dari berbagai aspek dan dibandingkan dengan dapur yang lain.
“Tidak wajib juga. Tetapi tergantung dari kreativitas Lapas. Itu menjadi kebanggaan, kalau punya prestasi. Standar sudah dijalankan, tinggal menambah yang tidak ada. Tapi, beberapa tempat sudah mengupayakan,” ungkapnya.
Menurut Razilu, Laik Higiene menjadi penting. Apalagi makanan masuk ke tubuh harus bersih dan tidak berbahaya. Dalam kunjungan kerjanya ke Tarakan yang baru pertama kali, menjadi tantangan terbesar menjaga Lapas Tarakan dengan 1.472 warga binaan tetap aman dan terkendali.
“Kalau kita lihat situasi di Lapas Tarakan ini, indikasi yang paling jelas kehadiran warga binaan dalam setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan. Kalau banyak yang hadir, berarti pembinaannya berjalan baik,” ujarnya.
Menurutnya, selain asimilasi. Hak warga binaan lainnya yang harus dipastikan diterima, mendapatkan asupan makanan sesuai standar dan halal. Jika warga binaan yang memenuhi syarat sudah harus mendapatkan hak asimiliasi. Sebagai proses pembinaan membaurkan warga binaan dengan masyarakat. Maka hak lainnya warga binaan harus jelas mendapatkan asupan makanan yang layak. (kn-2)


