TANJUNG SELOR – Untuk memastikan bahan pangan (Takjil) yang dijual pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bulungan bebas dari zat berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) Tarakan bersama tim gabungan lakukan pengawasan.
Selain pengawasan, sejumlah takjil pun diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kandungan zat berbahaya yang digunakan dalam takjil. “Ya untuk memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya pada makanan dan minuman berbuka puasa, yang dijual pedagang. Kita lakukan pengawasan dan pengujian terhadap beberapa jenis takjil,” terang Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Tarakan Rosa Yupita, Rabu (5/4) lalu.
Ada sekitar 38 sampel yang diuji di Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Bulungan dari beberapa pedagang takjil. Hasilnya, dari sampel takjil pedagang memenuhi syarat dan tidak ada bahan berbahaya. Seperti Rhodamin B, Metilen Yellow, Formalin dan Boraks.
Menurut dia, pada makanan yang mengandung zat berbahaya bisa dilihat dari perbedaan pewarna. Untuk pewarna ini harus diperhatikan pembeli. Ketika makanan tersebut berwarna lebih cerah, bisa dipastikan mengandung pewarna tekstil. Berbeda dengan pewarna makanan tanpa kandungan zat berbahaya, pasti warnanya lebih soft.
““Alhamdulillah, hasil uji sampel terhadap takjil tidak ada temuan makanan yang menggunakan zat pewarna berbahaya,” tuturnya. (kn-2)


