TANJUNG SELOR – Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor masih terkendala untuk bisa segera terbentuk. Bahkan, perkembangan usulan DOB tersebut masih terkesan stagnan.
Dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto, peran pemkab dalam melakukan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa menuju DOB Kota Tanjung Selor sangat besar. Sebagai pemilik wilayah, pemkab berupaya agar Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara segera terwujud.
“Pemkab Bulungan bersama Pemprov Kaltara telah duduk bersama membahas langkah-langkah sinergitas. Dalam upaya percepatan pembentukan DOB Tanjung Selor,” jelasnya, Senin (15/8).
Masalah administratif hingga teknis pun telah dibahas bersama. Untuk merealisasikan pembentukan DOB, syarat administratif perlu dituntaskan. Berdasarkan evaluasi, masih banyak kelengkapan yang harus dipenuhi. Salah satunya berkaitan dengan pemekaran. Baik di tingkat desa, kelurahan maupun kecamatan.
“Berbicara kota syaratnya minimal pemekaran kecamatan dan ini terus dilakukan Pemkab Bulungan,” imbuhnya.
Dalam melakukan pemekaran, tentu ada hal teknis dan non teknis yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, jumlah penduduk di satu wilayah atau desa dan kecamatan menjadi pertimbangan untuk melakukan pemekaran. Termasuk melakukan pembatasan antar desa.
“Yang menjadi persoalan inti, pasti menyangkut jumlah penduduk. Dalam pemekaran itu jumlah penduduk harus 50 ribu jiwa di tingkat kecamatan maupun desa,” tutur Risdianto.
Risdianto menilai, target jadi Kota Tanjung Selor harus terbentuk 4 kecamatan. Dari kondisi yang ada, saat ini masih melakukan pembahasan terkait pemekaran. (kn-2)


