TARAKAN – Akhirnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terhadap perpanjangan Pelabuhan Malundung.
Manajer Teknik Pelindo IV Tarakan Julhaidir mengakui, izin Amdal dari KLHK diterbitkan pada 16 Juni lalu. Namun pihaknya menerima dokumen Amdal tersebut pada 4 Juli lalu. Usai mendapatkan izin Amdal, pihaknya sudah melakukan survei dengan Distrik Navigasi Kelas III Tarakan dan KSOP Kelas III Tarakan.
“Untuk di navigasi kami meminta pertimbangan teknis navigasi dan sudah terbit juga. Sekarang kami tinggal menunggu rekomendasi kantor KSOP,” terangnya, Senin (11/7).
Rekomendasi dari KSOP Kelas III Tarakan membutuhkan izin pembangunan pelabuhan. Dari pihak KSOP pun sudah melakukan survei titik koordinat rencana pembangunan. KSOP wajib mengeluarkan pertimbangan, terkait dengan alur pelayaran yang aman.
“Setelah terbit rekomendasi dari KSOP, pihak Pelindo akan bersurat kembali ke KSOP untuk memohon izin pembangunan. Nah, izin pembangunan ini KSOP akan meneruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan DJPL, menerbitkan izin pembangunan,” urainya.
Apabila izin pembangunan dari DJPL sudah dikeluarkan, maka pembangunan Pelabuhan Malundung bisa segera dilanjutkan. Saat ini, proses pembangunan Pelabuhan Malundung sebenarnya sudah dimulai. Bahkan, proses pengerjaan sudah mencapai 12,74 persen. Namun beberapa waktu lalu harus terhenti, karena izin Amdal yang belum dikeluarkan KLHK. “Mudah-mudahan Agustus nanti sudah mulai jalan kelanjutan pembangunan ini,” imbuhnya.
Setelah izin Amdal dikeluarkan, maka pihaknya tidak perlu lagi melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat. Apalagi pada saat proses pengurusan izin Amdal yang sudah dilakukan, sudah memanggil perwakilan masyarakat, LSM dan beberapa instansi terkait.
Nantinya proses pembangunan Pelabuhan Malundung yang baru tersebut akan mencapai 200 meter. Adanya penambahan panjang pelabuhan yang baru, tidak akan mengubah alur pelayaran. Hanya saja ada penambahan panjang pelabuhan dan olah gerak kapal.
“Dengan adanya tambahan panjang 200 meter, sehingga olah gerak kapal akan bertambah ke arah timur,” tuturnya. (kn-2)


