Thursday, 21 May, 2026

Januari, APBN Disalurkan Rp 0,78 Triliun

TANJUNG SELOR – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor menunjukkan kinerja yang baik, dalam menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga akhir Januari lalu, KPPN Tanjung Selor telah menyalurkan dana APBN Rp 0,78 triliun atau 9,88 persen dari total pagu Rp 7,94 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan 0,4 persen year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini menunjukkan KPPN Tanjung Selor telah berupaya secara maksimal, dalam mengakselerasi penyerapan dana APBN yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun transfer ke daerah. Kepala KPPN Tanjung Selor Nana Karmana mengatakan, bahwa peningkatan realisasi merupakan hasil dari kerja sama yang baik. Antara KPPN Tanjung Selor dengan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker dan pemerintah daerah.

“Kami terus berkoordinasi dengan para KPA satker dan pemerintah daerah, untuk memastikan dana APBN dapat disalurkan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah,” ungkapnya, Kamis (22/2).

Dana APBN yang disalurkan KPPN Tanjung Selor terdiri dari dua jenis. Yakni belanja Pemerintah Pusat (BPP) pada instansi vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD). Untuk BPP, KPPN Tanjung Selor telah menyalurkan Rp 0,07 triliun atau 3,23 persen dari pagu Rp 2,23 triliun kepada 132 satker kantor vertikal.

Sementara untuk TKD, KPPN Tanjung Selor telah menyalurkan Rp 0,71 triliun atau 12,49 persen dari pagu Rp 5,71 triliun. “Dana TKD ini meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Malinau,” sebutnya.

Nana berharap, penyaluran dana APBN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah KPPN Tanjung Selor. Serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima, untuk mendukung program-program pembangunan dan pelayanan publik di daerah. KPPN Tanjung Selor merupakan salah satu unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, bertugas sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah.

“KPPN Tanjung Selor memiliki wilayah kerja yang meliputi Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Malinau,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru