Wednesday, 22 April, 2026

Jual Sabu Terang-Terangan, Suami Bu RT Diringkus

NUNUKAN – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Nunukan mengamankan pria berinisial NS, warga Jalan H Beddu Rahim RT 002 Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, pada Minggu lalu (6/3).

Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, pria yang diamankan merupakan suami dari Ketua RT setempat. Karena pria berusia 52 tahun itu menjajakan narkoba golongan I jenis sabu secara terang-terangan.

“Dia pemakai sekaligus berjualan sabu. Saat kita intai rumahnya, datang beberapa pembeli, laris sekali jualannya,” ujarnya, Selasa (8/3).

Lusgi menuturkan, mulanya petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial KH alias EJ, diduga sebagai salah satu pembeli. KH mengaku narkoba miliknya diperoleh dari rumah NS. Petugas kemudian lakukan pengintaian di rumah NS.

Setelah memastikan informasi awal, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah. Ditemukan barang bukti lima plastik kecil transparan diduga berisi sabu dalam water pas kuning.

“Di tempat itu (water pas), NS selalu menyimpan barangnya. Dari pengakuan, barang haram diperoleh dari Pisa-Pisa di Malaysia,” jelasnya.

Lusgi menambahkan, NS biasanya membeli sabu sebanyak 1 paket atau 5 gram. Ia akan mengemasnya dalam paket hemat untuk dijajakan ke KH.

“Dia juga sering membagi narkoba gratis untuk para tukang yang sedang membangun rumahnya,” imbuhnya. Adapun barang bukti yang diamankan, masing- masing, 5 plastik kecil transparan berisi sabu 1,62 gram, 1 unit handphone hitam merk Realme, 1 timbangan digital, 2 unit water pas kuning, uang tunai sebesar Rp 659 ribu dan seperangkat alat hisap sabu berupa tabung/bong, korek api gas, potongan sedotan.

“Kita amankan tersangka dan barang bukti di Polres Nunukan untuk tindak lanjut. Kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru