TANJUNG SELOR – Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki batas dengan negara tetangga, Malaysia. Di wilayah perbatasan tersebut pun rawan terhadap tindakan kriminal, seperti penyelundupan narkoba, barang ilegal dan illegal fishing.
Kasus yang kerap terungkap kepolisian, berupa peredaran narkoba yang dibawa dari Tawau, Malaysia. Dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, dibutuhkan pengawasan ekstra.
Kabinda Kaltara Marsma TNI Aminul Hakim mengaku, telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan. Khususnya penyelendupan narkoba di wilayah Nunukan. Yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
“Hal itu dapat dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh TNI/Polri,” jelasnya, Jumat (9/12).
Dia juga mengatakan, hampir setiap pekan selalu ada pengungkapan peredaran narkoba oleh TNI/Polri, Bea Cukai maupun BNNP Kaltara. “Kaltara ini masuk dalam wilayah yang rawan penyelundupan dan transit narkotika. Bahkan, penangkapan beberapa bulan lalu kebanyakan dari Malaysia. Dengan tujuan Kalimantan maupun Sulawesi,” tegas dia.
Menurut dia, wilayah perbatasan Kaltara ini cukup luas sekitar 1.038 kilometer. Atas dasar itu, tingkat kerawanan dinilai sangat tinggi. Untuk mengantisipasi potensi kerawanan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI/Polri, BNNP Kaltara dan instansi vertikal. Sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
Sebenarnya, bukan hanya di perbatasan saja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Karena hampir di semua daerah memiliki potensi yang sama. Bahkan, banyak hasil perikanan yang tidak melalui prosedur dan tidak jarang warga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. (kn-2)


