Thursday, 18 June, 2026

Kaltara Zona Hijau Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan nilai tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Untuk pelayanan publik, Kaltara sangat baik sejauh evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI.

Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Kaltara Bakuh Dwi Tanjung, penilaian berdasarkan kepatuhan sesuai penugasan Ombudsman RI oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Provinsi Kaltara ini terus mengalami peningkatan.

“Dalam penilaian kita yang tertinggi itu masuk zona hijau. Ketika masuk zona kuning, maka penilaian sedang. Jika masuk zona merah, penilaian itu sangat rendah. Kaltara jelas masuk zona hijau karena tertinggi dalam penilaian,” ungkapnya, Rabu (6/12).

Kaltara berhasil meraih nilai tertinggi dan masuk dalam kategori A dengan 89,23 kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan penilaian pada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai indikatornya. Diantaranya Dinas Sosial dengan nilai 89,23, Dinas Kesehatan yang paling tinggi nilainya 90,10, RSUD dr H Jusuf SK nilai 88,99, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 88,53, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 89,31.

Bahkan nilai terendah untuk Dinas Sosial pada penilaian tersebut, masih dalam kategori A atau tertinggi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Lima OPD ini menjadi sample penilaian semua pada posisi tertinggi. Ini mengalami peningkatan dari tahun lalu. Karena sudah masuk nilai tertinggi, sehingga raport kita tidak terlalu banyak pekerjaan rumah dan catatan hanya perlu mempertahankan di tahun 2024 sebagai tahun terakhir penilaian.

“Sementara baru bisa kita sampaikan secara lisan. Bahwa Provinsi Kalimantan Utara tahun ini masuk kategori A. Dengan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi skor 89,23,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan mengatakan, yang sudah dicapai Pemprov Kaltara akan menjadi evaluasi ke depannya. Gunanya masukan ini, untuk kemudian memperbaiki diri.

Pihaknya ingin penilaian yang betul-betul adil. Sehingga perbaikan yang dilakukan, betul-betul mengena pada masyarakat. “Kalau merasa paling bagus, pelayanan kita tidak akan meningkat,” imbuhnya.

Ia berharap penilaian ini berbanding lurus dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat Kaltara. Otonomi daerah itu, bagaimana mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat berurusan. Walaupun dengan anggaran yang terbatas, dan perlu masukan dari Ombudsman.

“Ombudsman menilai kami memperbaiki diri, bagaimana ke depan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik lagi,” harapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru