Saturday, 4 April, 2026

Kapasitas Gereja Boleh Terisi 100 Persen

TANJUNG SELOR – Perayaan Natal bagi umat Nasrani dikenang sebagai hari kelahiran Yesus Kristus. Perayaan ini dilaksanakan pada 25  Desember setiap tahun.

Perayaan Natal tahun ini, berbeda dibandingkan dua tahun sebelumnya selama masa Pandemi Covid-19. Karena, umat yang hendak beribadah dibatasi, bahkan lebih banyak dianjurkan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi.

Perayaan Natal, pemerintah memperbolehkan gereja untuk diisi 100 persen. Namun, tidak diperkenankan untuk menambah kapasitas. Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara H Saifi menyampaikan, belum menerima surat secara resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan gereja yang bisa terisi 100 persen.

“Namun berdasarkan statement yang disampaikan Kementerian Agama, pada perayaan Natal ini untuk beribadah kapasitas gereja boleh terisi 100 persen,” jelasnya, Senin (19/12).

Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 mulai melandai. Akan tetapi, Kemenag Kaltara mengingatkan umat yang melangsungkan perayaan Natal tetap kedepankan protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya dengan menggunakan masker ataupun mencuci tangan.

“Kita berharap, umat Nasrani yang merayakan Natal tetap dalam keadaan sehat. Sehingga makna Natal bisa dirasakan bersama dengan keluarga,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan Darmawan mengatakan, untuk daerah yang berstatus PPKM Level 1, kegiatan peribadatan diperbolehkan 100 persen. Hanya saja, ada atensi yang perlu menjadi perhatian bersama. Misalnya, tidak diperkenankan untuk menambah kapasitas gereja.

“Untuk protokol kesehatan kita tetap imbau, dengan berkoordinasi ke panitia gereja. Untuk teknis itu akan dirapatkan bersama dengan melibatkan stakeholder terkait,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru