Wednesday, 22 April, 2026

Kasus Cacar Monyet di Kaltara Masih Nihil

TANJUNG SELOR – Meskipun saat ini Kalimantan Utara (Kaltara) masih nihil kasus cacar monyet. Namun, hal itu tetap perlu diantisipasi agar penyakit tersebut tidak masuk di Kaltara.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara belum ada laporan mengenai cacar monyet. “Kita lakukan monitoring jika ada laporan dari kabupaten dan kota, khususnya dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya,” jelas Kepala Dinkes Kaltara Usman saat ditemui Harian Rakyat Kaltara, kemarin (5/8).

Selain pemantauan, Dinkes juga memiliki program mengatasi sejumlah penyakit menular. Sama halnya dengan Covid-19, penyakit menular seperti cacar monyet juga menjadi perhatian. Perihal pintu masuk di perbatasan menuju Kaltara, Dinkes Kaltara memiliki Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Mengingat, cacar monyet sudah menyerang di negara tetangga Malaysia.

“Jika ditemukan bergejala, ketika butuh perawatan akan dilakukan. Apalagi, di rumah sakit ada ruangan khusus untuk merawat pasien yang menularkan penyakit,” tuturnya.

Diakui Usman, alat khusus untuk mendeteksi cacar monyet memang belum ada. Masyarakat perlu mengetahui gejala cacar monyet, mirip dengan gejala cacar air namun lebih ringan. Gejala dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan. Perbedaan utama, antara gejala cacar air dan cacar monyet, bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati). Sedangkan cacar air tidak. Masa inkubasi cacar monyet biasanya berkisar dari 6-13 hari, tetapi dapat pula 5-21 hari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltara Yuan Erenst Sukawatie menambahkan, di Kaltara belum ditemukan kasus suspek maupun probable. Mesti begitu penyakit cacar monyet di Indonesia berstatus waspada. Sebab ada negara di sekitar Indonesia yang terkonfirmasi cacar monyet.

“Sampai saat ini Indonesia tidak ada kasus sama sekali. Kalau diklasifikasikan, Indonesia masih dalam klasifikasi 1. Karena WHO ada membuat 4 kelompok negara berdasarkan kasus,” terangnya.

Menurut dia, yang masuk klasifikasi 1 itu merupakan negara yang belum melaporkan kasus cacar monyet. Atau negara yang pernah melaporkan, namun tidak dilaporkan selama 21 hari terakhir. Karena suspek atau probable, namun setelah dikonfirmasi hasil PCR negatif.

Yuan menjelaskan, untuk negara urutan klasifikasi 2 merupakan negara yang sudah mengalami kasus impor dan terjadi transmisi dari manusia ke manusia. Klasifikasi 3, merupakan negara yang mengalami transmisi antara monyet dan manusia. Klasifikasi 4, negara yang memiliki kapasitas produksi untuk diagnosis, vaksin dan terapi.

“Dari 4 klasifikasi ini, Indonesia ada diurutan 1,” imbuhnya.

Diketahui pada 27 Juli lalu, Kemenkes memberikan penjelasan kepada seluruh Dinkes se-Indonesia terkait perkembangan cacar monyet di Indonesia. Sebelumnya pada 23 Juli lalu, PBB menetapkan kasus cacar monyet sebagai global healty emergency.

“Indonesia sampai sekarang belum ada kasus positif cacar monyet. Tapi kita wajib waspada, karena negara yang dekat dengan Indonesia itu ada yang ditemukan kasus cacar monyet, yaitu Singapura 8 kasus dan Australia 41 kasus,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru